Bima, NTB |Bimakita.com – Meski dua kurir pembawa 535 gram sabu telah diamankan Satresnarkoba Polres Bima, desakan publik agar aparat kepolisian segera mengungkap siapa pemesan dan pemilik barang haram tersebut terus menguat.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai pengungkapan kasus ini belum tuntas apabila hanya berhenti pada penangkapan kurir. Mereka mendesak penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik jaringan peredaran narkotika lintas Pulau Lombok-Bima.
Pantauan Bimakita, berbagai unggahan di media sosial dalam beberapa hari terakhir dipenuhi komentar, status, hingga opini yang mempertanyakan perkembangan penyidikan. Warganet meminta kepolisian bersikap transparan serta menjelaskan siapa pihak yang mengirim dan siapa yang diduga menjadi tujuan atau pemesan sabu tersebut.
Di tengah minimnya informasi lanjutan dari penyidik, beragam spekulasi dan dugaan pun mulai bermunculan di ruang publik. Salah satunya adalah dugaan yang mengaitkan kasus tersebut dengan oknum tokoh maupun oknum anggota legislatif. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum didukung bukti dan belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum.
Seorang pengguna media sosial dengan akun Imam Plur menilai pengungkapan kasus akan terasa belum lengkap apabila polisi belum berhasil mengidentifikasi penerima barang.
...Pengirim tanpa ungkap penerima hanyalah setengah dari cerita. Jika jalur pengiriman telah terungkap, maka penerima adalah kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Publik menunggu pembuktian bahwa kasus ini tidak redup di tengah jalan," tulisnya.
Nada serupa juga disampaikan akun Damar Damhuji yang dalam beberapa unggahannya meminta penyidik segera membuka identitas pihak yang diduga menjadi penerima narkotika tersebut.
Kalau tidak diungkap penerima/pemilik sabu 535 gram di Talabiu, kita lakukan mosi tidak percaya pada polisi," tulisnya.
Dalam unggahan lainnya, akun tersebut juga menyatakan,
Demi memberantas narkoba dan mengungkap pemesan/pemilik sabu 535 gram, masyarakat Bima siap melakukan apa saja.
Baca Juga :
Desakan tersebut mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Bima. Publik berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada kurir, tetapi mampu membongkar jaringan hingga ke pemasok, pengendali, pemesan, dan pihak yang diduga menjadi penerima akhir.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan penyelundupan 535 gram sabu di Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Dua pria asal Lombok Barat berinisial SH (46) dan SL (42) ditangkap. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan memperoleh barang tersebut atas perintah seseorang berinisial BKT, yang disebut mengarahkan pengambilan paket dari seorang pria berkode panggilan "06" di Kota Mataram.
![]() |
| Foto : Kurir yang ditangkap di Talabiu dengan bukti Sabu-Sabu seberat 535 gram, Dua pria ini asal Lombok Barat berinisial SH (46) dan SL (42) |
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bima belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai identitas pihak yang diduga menjadi penerima atau pemesan sabu tersebut. Penyidik sebelumnya menyatakan proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika lintas daerah yang lebih luas. (Red)

