Kota Bima — Polemik aset di kawasan proyek kolam retensi Amahami terus menuai sorotan. Di tengah kritik publik yang menilai Satuan Tugas (Satgas) Aset terkesan “bisu”, Ketua Satgas Aset Kota Bima, Sekretaris Daerah H. Fakhrurraji, akhirnya memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, tokoh pemerhati sosial Ilham menyebut Satgas Aset tidak menunjukkan kinerja yang jelas dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Ia menilai tidak ada transparansi maupun progres yang disampaikan ke publik.
Namun, Fakhrurraji membantah keras anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian sengketa tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui sambungan seluler saat dihubungi bimakita (8/4), ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus kini berada pada tahap mediasi oleh pihak kejaksaan sebagai kuasa hukum Pemerintah Kota Bima.
Permasalahan sekarang masih ditangani pihak kejaksaan sebagai kuasa hukum Pemkot dan masih dalam proses mediasi. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan maka akan berlanjut ke jalur hukum dan meja pengadilan,” tegasnya. (8/4)
![]() |
| Foto : Ketua Satgas Aset Kota Bima, Sekretaris Daerah H. Fakhrurraji, |
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik terkait stagnasi penanganan kasus. Menurutnya, langkah yang ditempuh membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut aspek legalitas aset daerah.
Baca juga :
- Satgas Aset “Bisu”, Sengketa Lahan Kolam Retensi Amahami Menggantung Tanpa Kepastian
- Satgas Aset Siapkan Dua Skenario Sengketa Amahami: Mediasi Formal atau Redesain Lokasi
- Dari Klaim Jalan Aspal ke Pagar Seng: BPN Bongkar Fakta Lahan Kolam Retensi Amahami, Pemkot Didesak Tegas
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat persoalan ini menyangkut legalitas aset dan potensi konflik hukum.
Satgas Aset, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Namun demikian, publik tetap menunggu bukti konkret di lapangan—bukan sekadar pernyataan. terutama kepastian hukum atas lahan yang kini dipagar seng oleh pihak yang mengklaim kepemilikan.
Proyek kolam retensi Amahami sendiri merupakan infrastruktur vital dalam pengendalian banjir di Kota Bima. Ketidakjelasan status lahan berpotensi menghambat keberlanjutan proyek serta menimbulkan kerugian bagi kepentingan publik.
![]() |
| Foto : Kawasan proyek kolam retensi Amahami yang diklaim milik Warga |
Dengan proses mediasi yang kini berjalan di bawah penanganan kejaksaan, publik menanti: apakah sengketa ini akan berakhir damai, atau justru berlanjut ke meja hijau. (Red)


