Kepsek SDN 19 Ungkap Fakta Dapodik, Kadis Dikpora Langsung Bertolak ke Jakarta -->

Advertisement

Video Karaoke

Kepsek SDN 19 Ungkap Fakta Dapodik, Kadis Dikpora Langsung Bertolak ke Jakarta

6 Apr 2026


Kota Bima — Kepala SDN 19 Rabangodu Utara, Hj. Suryati, S.Pd, akhirnya angkat bicara terkait enam siswa yang gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik  (TKA) karena tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia menegaskan, langkah penyelesaian telah ditempuh sejak awal dirinya menjabat.


Ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026), Suryati mengungkapkan bahwa laporan persoalan tersebut diterimanya pada Februari 2026, hanya tiga hari setelah dilantik sebagai kepala sekolah.


Saya langsung memanggil orang tua siswa dan operator sekolah untuk klarifikasi, serta melaporkan ke Dinas pada bulan yang sama,” ujarnya.


Dari hasil penelusuran internal, diketahui bahwa sistem pendataan untuk TKA telah ditutup, sementara enam siswa tersebut belum terinput dalam Dapodik.


Operator menyampaikan sistem sudah ditutup. Setelah saya cek, memang anak-anak ini belum masuk dalam Dapodik,” jelasnya.

 

Foto : Kepala SDN 19 Rabangodu Utara, Hj. Suryati, S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya (6/4)


Meski demikian, Suryati menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi telah dilakukan berjenjang, mulai dari Dinas Pendidikan hingga ke tingkat pusat, guna membuka peluang solusi bagi siswa terdampak.


Masalah ini sudah kami sampaikan ke Dinas, bahkan sudah diketahui pusat. Kami berharap ada kebijakan khusus agar siswa tetap bisa mengikuti TKA,” tegasnya.

 

Upaya penyelesaian juga diperkuat melalui pertemuan yang digelar di ruang kerja Wali Kota Bima pada hari yang sama. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Dikpora, kepala sekolah saat ini dan sebelumnya, serta orang tua siswa.


Baca juga :


Dalam forum tersebut, diputuskan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Mahfud, akan langsung bertolak ke Jakarta pada Selasa (7/4/2026) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna mencari solusi konkret.


Suryati berharap, melalui langkah tersebut, sistem dapat kembali dibuka, sehingga hak akademik enam siswa tetap terpenuhi.


Insya Allah, saya akan terus memperjuangkan hak siswa dan melakukan pembenahan data di sekolah,” pungkasnya.


Kasus ini kini menjadi perhatian serius, sekaligus mendorong percepatan solusi agar siswa tidak dirugikan lebih jauh akibat persoalan administratif. (Red)