Kota Bima, NTB | Bimakita.com — Polemik aset di kawasan proyek kolam retensi Amahami hingga kini belum menunjukkan titik terang. Publik mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Aset yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, karena dinilai stagnan tanpa arah dan minim transparansi
Sejak dibentuk untuk menyelesaikan sengketa lahan strategis tersebut, Satgas Aset justru terkesan “diam di tempat”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik, sementara persoalan di lapangan terus bergulir dan berpotensi memicu konflik kepentingan yang lebih luas.
Sorotan tajam datang dari tokoh pemerhati sosial Kota Bima, Ilham yang menilai kinerja Satuan Tugas (Satgas) Aset terkesan “bisu” dan tanpa arah.
Menurut Ilham, Satgas Aset yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Bima, Fahrurranji, belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan yang kian berlarut.
Satgas ini seperti bisu. Tidak ada penjelasan ke publik, tidak ada progres yang terlihat. Padahal persoalan ini sudah terang-benderang di lapangan,” tegas Ilham (8/4)
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas tim yang seharusnya menjadi ujung tombak penyelesaian konflik aset daerah tersebut.
Sejak dibentuk, Satgas Aset dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum maupun kejelasan status lahan di lokasi strategis tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Padahal, fakta di lapangan mulai terkuak sejak inspeksi langsung yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan pada Selasa (31/3/2026), Kasi Survei dan Pemetaan Tanah BPN Kota Bima, Saufana Hardi, mengungkap adanya indikasi masalah serius pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar klaim salah satu pihak.
Pada pemetaan awal SHM Nomor 162/Paruga yang kini masuk wilayah Kelurahan Dara dengan Nomor 252, cakupan lahannya lebih luas, bahkan mencakup jalan aspal di luar pagar seng saat ini,” ungkapnya di hadapan tim Pansus di lokasi.
![]() |
| Foto : Inspeksi langsung yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) (31/3) |
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa klaim sepihak atas lahan yang kini dipagar seng oleh oknum warga tidak berdiri di atas dasar yang solid. Lebih jauh, ditemukan adanya upaya perubahan batas kepemilikan oleh pemohon.
Baca juga :
- Dari Klaim Jalan Aspal ke Pagar Seng: BPN Bongkar Fakta Lahan Kolam Retensi Amahami, Pemkot Didesak Tegas
- Kontrak Ditandatangani, Aset Amburadul: Kolam Retensi Amahami Kota Bima Terancam Mandek
- Satgas Aset Siapkan Dua Skenario Sengketa Amahami: Mediasi Formal atau Redesain Lokasi
Alih-alih mempertahankan cakupan awal sertifikat, pihak pemilik SHM justru mengajukan penyesuaian batas dengan mengeluarkan jalan aspal dari objek sertifikat. Langkah ini dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan serius: apakah ada upaya “penyesuaian” untuk menghindari konflik hukum?
Namun hingga kini, proses perubahan batas tersebut belum dapat dilanjutkan. BPN menegaskan bahwa syarat administratif belum terpenuhi, terutama terkait persetujuan dari pihak yang berbatasan langsung—dalam hal ini Pemerintah Kota Bima.
Di sinilah publik menunggu peran tegas Satgas Aset.
Sebagai tim yang dibentuk khusus untuk menuntaskan sengketa aset daerah, Satgas di bawah komando Sekda Fahrurranji seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kejelasan status lahan dan melindungi aset pemerintah. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Tidak ada keterangan resmi, tidak ada progres yang terukur, dan tidak ada transparansi kepada masyarakat.
Kondisi ini memunculkan spekulasi liar di tengah publik: apakah Satgas Aset benar-benar bekerja, atau justru ada kepentingan tertentu yang membuat penyelesaian sengketa ini berjalan di tempat?
Apalagi, proyek kolam retensi Amahami merupakan bagian dari infrastruktur vital yang menyangkut kepentingan publik luas, khususnya dalam pengendalian banjir di Kota Bima.
Jika sengketa lahan terus dibiarkan tanpa kepastian, maka bukan hanya aspek hukum yang terdampak, tetapi juga keberlanjutan proyek dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pansus Aset DPRD Kota Bima sendiri telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan turun langsung ke lapangan dan mengungkap sejumlah fakta. Kini, sorotan tertuju pada Satgas Aset: sejauh mana komitmen mereka menyelesaikan persoalan ini?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Satgas Aset, Fahrurranji, terkait perkembangan terbaru penanganan sengketa tersebut. (Red)

