Dompu, NTB | bimakita.com — Penyelidikan atas laporan dugaan pencurian dua ekor sapi di wilayah Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, justru mengarah pada temuan lain. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MY (35) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
MY diamankan personel Polsek Pekat Polres Dompu pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan hilangnya dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menelusuri laporan tersebut.
Dalam proses penyelidikan itulah, petugas melakukan penindakan terhadap MY di wilayah Desa Soritatanga.
Temukan Tiga Klip Diduga Sabu
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,97 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan plastik klip, satu perangkat bong lengkap, serta sebuah tas/dompet yang berisi sejumlah barang lainnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan MY.
Namun demikian, barang kristal bening tersebut masih berstatus diduga narkotika dan proses pembuktiannya tetap harus dilakukan melalui pemeriksaan serta prosedur penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Dari Polsek Pekat ke Satresnarkoba
Setelah diamankan, MY bersama barang bukti diserahkan anggota Polsek Pekat kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penyerahan dilakukan untuk memastikan perkara tersebut ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh satuan yang berwenang menangani tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengatakan pihaknya akan mendalami temuan tersebut.
Penyidik, kata dia, akan menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta keterangan dari terduga dan para saksi.
Penyidik akan mendalami asal-usul barang, keterlibatan pihak lain, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi sesuai prosedur hukum dan alat bukti yang diperoleh,” demikian penegasan Kasatresnarkoba.
Laporan Pencurian Sapi Masih Menjadi Bagian Penyelidikan
Menariknya, pengamanan MY bermula bukan dari laporan narkotika, melainkan dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian dua ekor sapi.
Karena itu, terdapat dua aspek yang kini menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Pertama, penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sapi. Kedua, dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang muncul dalam proses penindakan.
Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan MY dengan dugaan pencurian dua ekor sapi tersebut. Begitu pula belum diketahui apakah barang yang ditemukan merupakan milik MY atau terdapat pihak lain yang terlibat.
Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman untuk memastikan status hukum MY, kepemilikan barang bukti, sumber barang yang diduga sabu, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain di balik temuan tersebut. (Red)

