Kota Bima, NTB | bimakita.com — Sorotan terhadap kondisi Taman Amahami yang kehilangan hamparan rumput hijaunya mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.
Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan tanggapan kepada redaksi Bimakita melalui pesan singkat, Jumat (22/8/2026). Pernyataan tersebut juga dirilis melalui laman resmi DLH Kota Bima.
DLH menjelaskan bahwa pemeliharaan dan penyiraman taman kota serta ruang terbuka hijau tetap dilakukan di tengah kondisi kemarau panjang, keterbatasan air, dan cuaca yang semakin kering di sejumlah wilayah.
Menurut Syahrial, penyiraman dilakukan secara rutin untuk menjaga tanaman tetap hidup, hijau dan terawat. Namun kondisi cuaca yang panas dan kering membuat kebutuhan air tanaman menjadi semakin tinggi.
Di tengah kondisi kemarau panjang dan keterbatasan air serta cuaca yang semakin kering di sejumlah wilayah, DLH Kota Bima terus melakukan pemeliharaan dan penyiraman taman-taman kota serta ruang terbuka hijau,” jelasnya.
![]() |
| Foto : Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M. |
Perawatan tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan di Taman Amahami, tetapi juga sejumlah ruang publik lainnya seperti Taman Serasuba dan Taman Kodo.
Selain itu, DLH mengklaim pemeliharaan mencakup taman median jalan, jalur hijau, taman lingkungan serta sejumlah ruang terbuka hijau lainnya.
Namun, ada satu bagian penting dari persoalan Taman Amahami yang justru menjadi perhatian publik.
DLH tidak menyangkal kondisi faktual bahwa rumput di Taman Amahami saat ini telah mati.
Baca juga :
Pengakuan tersebut sekaligus mempertegas fakta yang sebelumnya menjadi sorotan, yakni memburuknya kondisi vegetasi di salah satu taman yang selama ini menjadi ruang publik sekaligus ikon Kota Bima.
Syahrial bahkan menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana melakukan revitalisasi terhadap Taman Amahami pada tahun mendatang.
Iya bang, insya Allah tahun depan kita programkan untuk revitalisasi Taman Amahami, akan ditata kembali,” ujar Syahrial kepada Bimakita melalui pesan singkat whatsApp (WA) (22/8)
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan baru: mengapa taman yang telah dibangun dan selama ini dirawat harus kembali direvitalisasi, khususnya ketika salah satu persoalan yang terlihat jelas adalah rumput taman yang mati?
Memang, faktor cuaca dan keterbatasan air menjadi alasan yang disampaikan DLH. Namun dari perspektif pengelolaan aset publik, persoalan tersebut tetap membutuhkan evaluasi. Sebab, pembangunan fisik tanpa sistem pemeliharaan yang mampu menghadapi kondisi iklim setempat berpotensi membuat pemerintah kembali mengeluarkan anggaran untuk melakukan penataan ulang.
Di sinilah persoalan Taman Amahami tidak lagi sekadar menyangkut rumput yang mati.
Publik berhak mengetahui berapa biaya pembangunan taman sebelumnya, berapa anggaran yang telah dikeluarkan untuk pemeliharaan, dan berapa besar anggaran yang nantinya dibutuhkan untuk revitalisasi.
DLH: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Di sisi lain, DLH menegaskan bahwa menjaga taman kota bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.
Syahrial mengajak masyarakat ikut merawat dan melindungi ruang hijau yang telah dibangun dan dipelihara bersama.
Menurutnya, taman dan ruang terbuka hijau merupakan fasilitas bersama yang disediakan untuk masyarakat sebagai tempat beraktivitas, berolahraga, bersantai dan menikmati suasana kota.
DLH meminta masyarakat tidak merusak, memetik atau mencabut tanaman, membuang sampah sembarangan, serta tidak menduduki, menginjak atau memasuki area taman yang dapat merusak tanaman maupun fasilitas yang ada.
Imbauan tersebut tentu patut diapresiasi. Partisipasi masyarakat memang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga fasilitas publik.
Namun, tanggung jawab masyarakat tidak serta-merta menghapus kewajiban pemerintah untuk memastikan sistem pemeliharaan berjalan efektif.
Terlebih ketika pemerintah sendiri menyatakan bahwa kondisi kemarau dan keterbatasan air menjadi tantangan utama pemeliharaan taman.
Revitalisasi Jangan Sekadar Mengulang Proyek
Rencana revitalisasi Taman Amahami tahun depan seharusnya tidak berhenti pada mengganti rumput, menanam kembali tanaman atau mempercantik tampilan fisik taman.
Jika akar persoalannya adalah keterbatasan air, maka desain taman dan sistem irigasi harus menjadi bagian dari evaluasi.
Jika persoalannya adalah pemeliharaan, maka mekanisme pengawasan dan penganggaran pemeliharaan juga perlu dibuka kepada publik.
Dan jika ada faktor perilaku masyarakat, maka pengawasan serta edukasi juga harus diperkuat.
Sebab, revitalisasi tanpa pembenahan sistem pemeliharaan hanya berpotensi mengulang persoalan yang sama: dibangun, rusak atau mati, kemudian dianggarkan kembali.
Pada titik inilah masyarakat perlu mengawasi bukan hanya hasil akhir proyek, tetapi juga siklus pengelolaan anggaran publiknya.
Taman Amahami pada akhirnya menjadi cermin bagaimana pemerintah mengelola ruang publik: apakah pembangunan benar-benar dirancang untuk jangka panjang atau sekadar menghasilkan wajah baru yang kembali membutuhkan anggaran ketika pemeliharaannya gagal.
Bimakita tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan data dan penjelasan lebih lanjut mengenai nilai anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan Taman Amahami, serta rencana dan kebutuhan anggaran revitalisasi yang disebut akan diprogramkan tahun depan.
Sebab, mempercantik kota adalah kebijakan yang patut diapresiasi.
Tetapi memastikan uang rakyat yang sudah dibelanjakan tidak cepat kehilangan manfaatnya adalah tanggung jawab yang jauh lebih penting. (Red)



