Dompu||bimakita.com — Kekecewaan warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, memuncak. Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Hu’u–Dompu tepat di depan Kantor Desa Lepadi, sembari membakar ban sebagai bentuk protes terhadap pemerintah desa.
![]() |
| Munawir koordinator aksi |
Dalam aksi tersebut, warga menuntut pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang dinilai sangat dibutuhkan sebagai fasilitas publik untuk menunjang berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Desa Lepadi.
Massa mempertanyakan mengapa hingga saat ini Desa Lepadi belum memiliki GSG, sementara sejumlah desa lain di wilayah Kecamatan Pajo disebut telah memiliki fasilitas serupa.
Koordinator aksi, Munawir, menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan, terutama berkaitan dengan arah penggunaan anggaran desa untuk pembangunan fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
«“Kenapa di desa-desa di Kecamatan Pajo sudah ada GSG-nya, sementara di Desa Lepadi tidak ada? Ke mana anggaran desa untuk pembangunan fasilitas umum?” ujar Munawir saat dimintai keterangan.»
Menurut warga, keberadaan gedung serba guna bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. GSG dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pertemuan warga, kegiatan kepemudaan, pelayanan masyarakat hingga berbagai agenda desa.
Ketiadaan fasilitas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan warga mengenai skala prioritas pembangunan dan transparansi pengelolaan anggaran Desa Lepadi.
Tak hanya menuntut pembangunan GSG, massa juga mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Lepadi.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan sesuai perencanaan, ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
«“Kami minta Inspektorat Dompu untuk segera melakukan audit total terhadap keuangan Desa Lepadi,” tegas Munawir.»
Desakan audit itu sekaligus menjadi tuntutan agar pemerintah desa membuka pengelolaan anggaran secara transparan kepada masyarakat. Warga ingin mengetahui realisasi program pembangunan desa dan penggunaan anggaran yang selama ini telah dikucurkan.
Aksi berlangsung dengan pemblokiran Jalan Lintas Hu’u–Dompu. Massa membakar ban di badan jalan sebagai simbol kekecewaan sekaligus tekanan agar tuntutan mereka segera mendapat respons.
Aksi tersebut menunjukkan mulai menguatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan anggaran desa pada kebutuhan publik. Terlebih, dana desa semestinya diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata dan ditetapkan berdasarkan kebutuhan serta prioritas masyarakat melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Lepadi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembangunan GSG, pertanyaan warga mengenai penggunaan anggaran maupun desakan audit oleh Inspektorat Kabupaten Dompu.
