Kota Bima, NTB | bimakita.com – Polemik keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi sekitar 500 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kota Bima terus menuai perhatian. Setelah BPJS Kesehatan menyatakan telah membayarkan klaim kepada pihak rumah sakit dan Sekretaris Daerah Kota Bima memastikan akan menelusuri persoalan tersebut, kini DPRD Kota Bima melalui Komisi I menyatakan akan segera memanggil Direktur RSUD Kota Bima beserta jajarannya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E., menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang tersebut.
Menurut Yogy, selain mengikuti perkembangan pemberitaan di media, Komisi I juga menerima pengaduan langsung dari para tenaga kesehatan yang mengeluhkan belum dibayarkannya Jaspel selama tujuh bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2026.
Apalagi ada pengaduan, tentu Komisi I akan melakukan pemanggilan Direktur RSUD Kota Bima beserta manajemennya," ujar Yogy, Jumat (24/7/2026).
![]() |
| Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogy Prima Ramadhan, S.E |
Ia memastikan pemanggilan akan segera dijadwalkan untuk meminta penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit mengenai penyebab keterlambatan pembayaran hak para tenaga kesehatan.
InsyaAllah, kita akan tentukan waktunya. Yang pasti kita akan segera panggil Direkturnya untuk meminta penjelasan," lanjutnya.
Sikap Komisi I tersebut menjadi respons atas semakin menguatnya sorotan publik terhadap polemik Jaspel, terlebih setelah BPJS Kesehatan Kota Bima menyatakan pembayaran klaim kepada RSUD telah dilakukan sesuai pengajuan rumah sakit.
Sebelumnya, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bima, Yuni, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin membayarkan klaim yang diajukan RSUD Kota Bima.
Mereka sudah rutin mengajukan klaim. Terakhir klaim bulan Mei 2026 sudah mereka ajukan pada bulan Juni. BPJS membayar sesuai klaim yang mereka ajukan. Nanti bisa langsung ke manajemen RSUD," jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab Jaspel ratusan tenaga kesehatan belum diterima, meski klaim pelayanan disebut telah dibayarkan oleh BPJS kepada rumah sakit.
Yogy mengaku prihatin karena persoalan keterlambatan pembayaran Jaspel bukan kali pertama terjadi di RSUD Kota Bima. Menurutnya, masalah serupa terus berulang dan seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh manajemen rumah sakit.
Masalah pembayaran Jaspel terus berulang-ulang terjadi di RSUD Kota Bima, padahal seharusnya tidak terjadi lagi. Kasihan kan para nakes harus menunggu terus tanpa ada kejelasan," tegasnya.
Baca juga :
- Ratusan Nakes Menunggu Hak, Jaspel RSUD Kota Bima Diduga Belum Dibayar Sejak Awal Tahun
- Polemik Belum Dibayar Jaspel 500 Nakes RSUD Kota Bima : BPJS Klaim Dana Sudah Disetor, Sekda Turun Telusuri
Komisi I DPRD Kota Bima menilai pemanggilan terhadap Direktur RSUD penting dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh, termasuk terkait mekanisme pengelolaan dana Jaspel, kendala yang menyebabkan pembayaran tertunda, serta kepastian waktu pencairan hak sekitar 500 tenaga kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum dibayarkannya Jaspel. Bimakita masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Direktur RSUD Kota Bima guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Red)

