Polemik Belum Dibayar Jaspel 500 Nakes RSUD Kota Bima : BPJS Klaim Dana Sudah Disetor, Sekda Turun Telusuri -->

Advertisement

Video Karaoke

Polemik Belum Dibayar Jaspel 500 Nakes RSUD Kota Bima : BPJS Klaim Dana Sudah Disetor, Sekda Turun Telusuri

24 Jul 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Polemik dugaan tunggakan jasa pelayanan (Jaspel) bagi sekitar 500 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kota Bima memasuki babak baru. Di tengah keluhan para tenaga medis yang mengaku belum menerima Jaspel selama tujuh bulan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pembayaran klaim pelayanan kepada RSUD Kota Bima telah dilakukan sesuai pengajuan yang disampaikan pihak rumah sakit.


Sebelumnya, sekitar 500 tenaga kesehatan, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga tenaga medis dan nonmedis lainnya, mengaku belum menerima Jaspel periode Januari hingga Juli 2026. Kondisi tersebut memicu keresahan karena jasa pelayanan merupakan salah satu komponen pendapatan yang sangat diharapkan.



Informasi yang berkembang di internal rumah sakit menyebutkan keterlambatan pembayaran diduga berkaitan dengan persoalan administrasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen RSUD Kota Bima mengenai penyebab pasti maupun jadwal pembayaran hak para tenaga kesehatan tersebut.


Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bima, Yuni, menegaskan bahwa BPJS telah menjalankan kewajibannya membayar klaim pelayanan sesuai dokumen yang diajukan oleh pihak rumah sakit.


Mereka sudah rutin mengajukan klaim. Terakhir klaim bulan Mei 2026 sudah mereka ajukan pada bulan Juni. BPJS membayar sesuai klaim yang mereka ajukan. Nanti bisa langsung ke manajemen RSUD," jelas Yuni.

 


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pengajuan klaim dari RSUD Kota Bima kepada BPJS Kesehatan tetap berjalan. BPJS juga menegaskan pembayaran dilakukan berdasarkan klaim yang diajukan rumah sakit, sehingga penjelasan mengenai proses pencairan Jaspel kepada tenaga kesehatan menjadi kewenangan manajemen RSUD Kota Bima.


Baca juga :


Di sisi lain, Pemerintah Kota Bima mulai merespons persoalan tersebut. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menyatakan akan segera menelusuri penyebab belum dibayarkannya Jaspel tersebut.


Saya akan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Kota Bima," tegas Fakhrunraji saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

 


Pernyataan Sekda menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah akan meminta penjelasan langsung kepada manajemen RSUD Kota Bima terkait penyebab tertundanya pembayaran Jaspel yang telah dikeluhkan ratusan tenaga kesehatan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum dicairkannya Jaspel, termasuk menanggapi pernyataan BPJS Kesehatan yang menyebut pembayaran klaim kepada rumah sakit telah dilakukan sesuai pengajuan.


Belum adanya penjelasan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Di antaranya, bagaimana mekanisme pengelolaan dana klaim yang telah diterima rumah sakit, apakah terdapat kendala administrasi internal yang menghambat pembayaran Jaspel, serta kapan hak sekitar 500 tenaga kesehatan tersebut akan dibayarkan.


Bimakita masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Direktur RSUD Kota Bima guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. (Red)