GMNI Soroti Dugaan Praktik Mafia Rekrutmen di RSUD Bima, Desak Bupati Copot Direktur dan Oknum Terlibat -->

Advertisement

Video Karaoke

GMNI Soroti Dugaan Praktik Mafia Rekrutmen di RSUD Bima, Desak Bupati Copot Direktur dan Oknum Terlibat

29 Jul 2026


Bima, NTB | Bimakita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bima melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik percaloan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perekrutan tenaga kerja di RSUD Bima. Organisasi mahasiswa tersebut bahkan menyebut dugaan praktik tersebut sebagai bentuk "mafia" yang mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.


GMNI menilai dugaan permainan orang dalam untuk meloloskan calon tenaga kerja melalui jalur tidak resmi telah merusak prinsip transparansi dan keadilan dalam birokrasi.


Ketua DPC GMNI Kota Bima menegaskan, pihaknya menerima berbagai informasi mengenai adanya dugaan oknum internal yang memanfaatkan kewenangan untuk memasukkan orang dengan imbalan uang dalam jumlah besar.


Kami melihat ada indikasi praktik yang sangat serius. Dugaan adanya oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan tenaga kerja melalui jalur belakang dengan meminta sejumlah uang tidak bisa dianggap persoalan biasa. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat," tegasnya.

 

Menurut GMNI, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi para korban, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang mengikuti mekanisme rekrutmen secara resmi.


Informasi yang kami terima, ada masyarakat yang sudah menyerahkan uang dalam jumlah besar, tetapi hingga hari ini tidak memperoleh kepastian sebagaimana yang dijanjikan. Dugaan seperti ini harus diusut tuntas," katanya.

 


GMNI juga menyoroti sikap pimpinan RSUD Bima yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam merespons isu yang berkembang di internal rumah sakit.


Menurut organisasi tersebut, apabila dugaan praktik tersebut berlangsung tanpa tindakan korektif, maka pimpinan harus bertanggung jawab secara moral maupun administratif.


Direktur RSUD Bima tidak boleh bersikap pasif. Jika persoalan ini benar terjadi di lingkungan yang dipimpinnya, maka harus ada tindakan tegas. Pembiaran hanya akan memperburuk citra institusi pelayanan kesehatan," ujarnya.

 

Atas dasar itu, DPC GMNI Kota Bima mendesak Bupati Bima segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Bima, termasuk mencopot direktur apabila dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya.


Selain itu, GMNI meminta seluruh oknum yang terbukti terlibat dalam dugaan praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan segera diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kami mendesak Bupati Bima segera mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi dan mencopot pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terlibat. Jangan sampai institusi pelayanan publik dikuasai oleh oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.


GMNI menyatakan, apabila tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum disertai data dan informasi yang telah dihimpun.


Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada isu semata. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menyerahkan dugaan praktik ini kepada aparat penegak hukum agar diusut secara profesional dan transparan," tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bima maupun Pemerintah Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPC GMNI Kota Bima. 


Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)