Kota Bima, NTB | bimakita.com – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan biliar di Lingkungan Mande II, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, langsung mendapat respons cepat dari Polres Bima Kota setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (23/7/2026) malam. Sekitar pukul 21.40 Wita, Personel Piket Pamapta II Polres Bima Kota bersama personel piket fungsi bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebut adanya dugaan praktik perjudian biliar yang dinilai telah meresahkan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Setibanya di tempat, personel melakukan pemeriksaan situasi dan memberikan imbauan kepada pengelola maupun warga yang berada di arena biliar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Polisi juga memberikan peringatan tegas bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik perjudian, maka aparat akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski belum ditemukan adanya pelanggaran yang dapat diproses secara hukum saat kegiatan berlangsung, langkah cepat kepolisian dinilai sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah berkembangnya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.
AKP Masdidin menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bagian dari komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Polres Bima Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110.
Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota," tegas AKP Masdidin.

