Bima, NTB | bimakita.com – Gejolak pasca pelantikan dan mutasi kepala sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada 22 Juli 2026 terus meluas. Kali ini, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Merdeka (GRM) menyegel Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Madapangga sebagai bentuk protes terhadap kebijakan mutasi yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.
Aksi penyegelan tersebut menjadi simbol penolakan terhadap penempatan sejumlah kepala sekolah yang disebut berasal dari luar Kecamatan Madapangga. Massa menilai keputusan itu bertentangan dengan usulan tim kecamatan yang sebelumnya mengedepankan figur-figur lokal.
Dalam pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Facebook Wahyu Jr., GRM menyatakan menolak secara tegas perubahan usulan tim Kecamatan Madapangga yang disebut memasukkan orang dari luar kecamatan untuk memimpin sejumlah sekolah dan instansi pendidikan.
Mereka beralasan, Madapangga masih memiliki banyak putra-putri daerah yang dinilai memiliki kompetensi serta memenuhi persyaratan administratif dan prosedural untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
Kami menolak secara tegas perubahan usulan tim Kecamatan Madapangga yang memasukkan orang luar Madapangga memimpin setiap sekolah/instansi di Kecamatan Madapangga, karena masih banyak putra-putri asli Madapangga yang memiliki potensi serta memenuhi unsur prosedural," demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap yang diunggah.
Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah apabila tetap memaksakan kebijakan mutasi di luar usulan awal.
Apabila tim memaksa keadaan dan kehendak serta mengubah usulan awal, maka hari ini kami tidak akan menjamin stabilitas wilayah akan aman," tulis mereka.
Pernyataan tersebut menunjukkan tingginya eskalasi penolakan terhadap kebijakan mutasi kepala sekolah yang belakangan memicu reaksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima.
Konflik Pendidikan Meluas
Penyegelan Kantor Korwil Pendidikan Madapangga bukan menjadi satu-satunya gejolak yang muncul pasca pelantikan kepala sekolah. Di sejumlah kecamatan lain, penolakan terhadap hasil mutasi juga terjadi dengan berbagai bentuk aksi, termasuk penyegelan sekolah dan penolakan terhadap kepala sekolah yang baru dilantik.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan mutasi kepala sekolah tidak lagi sebatas kebijakan administrasi, tetapi telah berkembang menjadi konflik sosial yang melibatkan sentimen kedaerahan, representasi masyarakat, hingga kepercayaan terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima terkait penyegelan Kantor Korwil Pendidikan Madapangga maupun tudingan adanya perubahan usulan tim kecamatan dalam proses mutasi kepala sekolah.
Perkembangan situasi ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik mengingat polemik mutasi kepala sekolah telah memicu ketegangan di berbagai wilayah dan menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bima. (Red)


