Kota Bima, NTB | bimakita.com – Komisi III DPRD Kota Bima menyoroti pekerjaan penataan dan stabilisasi Lapangan Serasuba usai melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Rabu (13/5/2026). Dalam pengawasan tersebut, DPRD meminta percepatan perbaikan terhadap sejumlah item pekerjaan yang dinilai belum optimal serta mendorong pengawasan ketat terhadap kualitas proyek.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sukrin Dahlan, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislatif untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tujuan kami selain menjalankan fungsi pengawasan, juga memastikan pekerjaan penataan dan stabilisasi Lapangan Serasuba berjalan dengan baik. Namun, dari hasil peninjauan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting,” ujar Sukrin, Rabu (13/5/2026)
Menurutnya, beberapa bagian pekerjaan masih memerlukan perbaikan segera, terutama karena proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Komisi III meminta pihak pelaksana segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya sejumlah item pekerjaan yang mengalami kerusakan. Meski penyebab kerusakan belum dapat dipastikan, Komisi III menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi perhatian serius dan diawasi melalui proses audit.
Kami belum bisa memastikan apakah kerusakan itu disengaja atau murni persoalan teknis. Namun yang jelas, semua akan diawasi secara ketat oleh tim auditor,” tegasnya.
Tidak hanya menyoroti aspek fisik proyek, Komisi III turut meminta perhatian terhadap fasilitas pendukung di kawasan Lapangan Serasuba. DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menambah fasilitas tempat sampah guna menjaga kebersihan area publik tersebut.
Keberadaan fasilitas umum seperti WC juga dinilai penting untuk segera disiapkan dan diawasi penggunaannya. Selain itu, Komisi III mendorong pemerintah daerah menempatkan petugas khusus untuk menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.
Ke depan, sebelum serah terima pekerjaan, kami berharap pihak eksekutif dapat memberdayakan tenaga petugas, baik untuk penjagaan maupun kebersihan,” tambah Sukrin.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bima hadir bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretariat Dewan (Sekwan), serta unsur terkait lainnya.
Hasil peninjauan itu akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait untuk memastikan penataan Lapangan Serasuba berjalan sesuai perencanaan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (Red)

