Aksi Nekat Residivis “Pengantar Makanan” di Polres Rasbar, Kota Bima, Kepergok Selundupkan Ganja dan Sabu -->

Advertisement

Video Karaoke

Aksi Nekat Residivis “Pengantar Makanan” di Polres Rasbar, Kota Bima, Kepergok Selundupkan Ganja dan Sabu

1 Mei 2026


Kota Bima, NTB| bimakita.com – Seorang pria residivis berinisial HHR alias MN (49) ditangkap aparat di Mako Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Rabu malam, 30 April 2026, sekitar pukul 21.10 Wita, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan sabu saat hendak mengantar makanan untuk tahanan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Opsnal Polsek Rasbar yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat tiba di lokasi.


Kasat Resnarkoba Jahyadi Sibawaih menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua linting ganja seberat 1,20 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku,” ujarnya (1/5)

 

Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Bima Jahyadi Sibawaih

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan 15 klip sabu dengan berat bruto 4,59 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok dan diselipkan pada pakaian yang dijemur.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), pipet sendok, klip kosong, korek api, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga berasal dari transaksi narkoba.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial FS. Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun FS berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


FS masih terus diburu. Sementara pelaku HHR telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Jahyadi.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara aparat terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.