Sekwan DPRD Bima Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Mei, Setelah Tertunda Sejak Januari 2026 -->

Advertisement

Video Karaoke

Sekwan DPRD Bima Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Mei, Setelah Tertunda Sejak Januari 2026

29 Apr 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos., memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dibayarkan pada Mei 2026, setelah mengalami keterlambatan sejak Januari 2026. Kepastian itu disampaikan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bima, Selasa (29/4). Pembayaran direncanakan mencakup dua bulan gaji, meskipun mekanisme pencairannya masih belum ditentukan.


Nurdin menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sebenarnya telah tersedia. Namun, proses pencairan mengalami kendala administratif sehingga tertunda selama beberapa bulan. 

Yang pasti akan dibayarkan di bulan Mei 2026. Anggaran sudah ada, hanya ada kendala administrasi,” ujarnya.


Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih memfinalisasi teknis penyaluran gaji, apakah akan dilakukan melalui transfer bank atau mekanisme pembayaran langsung. 

Untuk mekanisme pembayaran, apakah melalui transfer atau dibayarkan langsung, itu masih dalam pembahasan,” tambahnya.


Kabar ini menjadi kepastian yang ditunggu oleh para PPPK paruh waktu di Kabupaten Bima, yang sebelumnya belum menerima hak mereka sejak awal tahun. Pemerintah daerah diharapkan dapat menuntaskan proses administrasi agar pencairan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis lainnya terkait rincian jadwal pasti pencairan maupun jumlah penerima gaji tersebut. (Red)