Ucapan di Media Dibantah, Integritas Kepala BPP Wawo Dipertanyakan: "Kehadiran Timker Ganggu Psikologis Kerja Jajarannya" -->

Advertisement

Video Karaoke

Ucapan di Media Dibantah, Integritas Kepala BPP Wawo Dipertanyakan: "Kehadiran Timker Ganggu Psikologis Kerja Jajarannya"

28 Apr 2026


Bima, NTB | bimakita.com — Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Wawo, Emi Kusrini, S.ST, membantah pernyataan yang sebelumnya beredar di media daring pada 24 April 2026 terkait rasa “tidak nyaman secara psikologis” atas kehadiran mantan Kepala BPP, Erni Rahmaniar, di kantor BPP Wawo. Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi oleh Bimakita (27/4)  melalui sambungan telepon.


Emi Kusrini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang dimuat dalam pemberitaan berjudul “Dimutasi jadi Pengawas Pembina, Eks Kepala BPP Wawo Enggan Keluar dari Kantor”. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait substansi isu yang beredar, namun menolak dikaitkan dengan pernyataan tersebut.


Sebelumnya, dalam pemberitaan 24 April, Emi Kusrini dikutip menyatakan bahwa keberadaan Erni Rahmaniar yang masih rutin hadir di kantor BPP Wawo dinilai mengganggu aktivitas kerja dan berdampak secara psikologis terhadap dirinya dan jajaran penyuluh. Pernyataan tersebut juga memunculkan dugaan adanya dualisme kepemimpinan di lingkup BPP Wawo.


Erni Rahmaniar sendiri diketahui telah mengalami perubahan jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor 56/Kpts/SM.040/I/01/2026, yang menempatkannya sebagai bagian dari Tim Kerja (Timker) untuk wilayah kerja Kecamatan Wawo. 


Namun yang lebih mengherankan, dalam pernyataan terpisah, Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Bima, Ma’ruf, menyebut bahwa Erni bertugas sebagai Pengawas Pembina Timker di Kecamatan Woha.

Ma'ruf mengatakan, yang bersangkutan (Erni) tidak perlu lagi hadir dan masuk setiap hari seperti ini di Kantor BPP Kecamatan Wawo, cukup sekali seminggu atau minimal 3 kali dalam sebulan.


Situasi ini berbeda saat ibu Ermi menjadi Kepala BPP Wawo yang memang dituntut oleh aturan harus masuk setiap hari ditempat kerjanya. Tapi kalau posisinya sudah pengawas seperti ini tidak perlu setiap hari ke kantor BPP Wawo," cetusnya.


Bahkan, Ma,ruf berjanji akan memberikan surat teguran untuk kepada mantan Kepala BPP Wawo atas nama Ermi Rahmaniar,


Menanggapi isu tersebut, Erni Rahmaniar memberikan klarifikasi terkait fungsi Timker. Ia mempertanyakan arah pernyataan yang beredar dan menegaskan bahwa keberadaan Timker justru bersifat mendampingi.


Apa tidak kebalik pernyataan kepala BPP Wawo pada media wartabima?, justru kehadiran Timker akan mendampingi, membimbing, mengarahkan tupoksinya, di mana tugas dan kewajiban sama sesuai IKI (Indikator Kinerja Individu) yang tertuang dalam SKP,” ujar Erni


Ia menjelaskan bahwa tugas penyuluh mencakup penyusunan CP/CL, penyaluran pupuk, serta realisasi luas tambah tanam (LTT) yang wajib dilaporkan melalui aplikasi e-Pusluh. Selain itu, Timker memiliki peran melakukan verifikasi LTT setiap hari sesuai wilayah binaan.


Seorang Timker bertugas melakukan verifikasi LTT setiap hari sesuai wilbinnya,” tambahnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari Dinas terkait polemik ini maupun klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.


Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan kejelasan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur penyuluhan di tingkat kecamatan.