Kota Bima—Pelaku pembacokan brutal terhadap seorang pegawai sekolah di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, hingga kini masih bebas berkeliaran. Peristiwa yang terjadi Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 19.45 WITA itu menyisakan tanda tanya serius, mulai dari motif hingga keamanan kawasan yang tergolong padat aktivitas warga.
Korban, Didi Awaludin (44), pegawai SMAN 1 Kota Bima, diserang secara tiba-tiba oleh pria tak dikenal bersenjata parang saat melintas sepulang salat Isya. Ironisnya, kejadian berlangsung di jalur publik yang kerap dilalui warga, tepat di depan kios, namun pelaku leluasa melarikan diri tanpa jejak.
Kronologi Singkat, Motif Kabur
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban berpapasan dengan pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy merah. Tanpa sebab jelas, pelaku menendang kendaraan korban hingga nyaris terjatuh.
Ketika korban menegur, pelaku justru berbalik arah, menghentikan laju korban, lalu mengayunkan parang. Satu tebasan mengenai lengan kiri, dua lainnya menghantam punggung korban.
Tidak ada indikasi perampasan atau konflik sebelumnya. Ini yang menjadi kejanggalan utama: serangan terjadi spontan, brutal, dan tanpa motif yang terang.
Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri, Tapi Pelaku Masih Bebas
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.
Kami sudah mengantongi sejumlah ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan keterangan korban. Saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar IPTU Kuntho.
Peristiwa ini langsung memicu keresahan warga, khususnya pengguna jalan di wilayah Rabangodu Utara dan sekitarnya. Jalan Pisang yang selama ini menjadi akses penghubung antar-kelurahan kini dipandang rawan.
Dugaan motif, apakah murni spontan atau ada latar belakang lain. Hingga saat ini, belum ada jawaban resmi tambahan yang diberikan.
Polisi hanya mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi. Namun, dalam kasus dengan tingkat kekerasan tinggi di ruang publik, publik menuntut lebih dari sekadar imbauan—yakni transparansi dan percepatan pengungkapan. (Red)
