Aroma Konflik Kepentingan di Musorkab KONI Bima, Sudirman Angkat Isu Rangkap Jabatan -->

Advertisement

Video Karaoke

Aroma Konflik Kepentingan di Musorkab KONI Bima, Sudirman Angkat Isu Rangkap Jabatan

4 Apr 2026


Kabupaten Bima, NTB | bimakita.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Bima 2026 diwarnai ketegangan serius, menyusul dugaan pelanggaran aturan dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI. Situasi memanas setelah salah satu calon, Sudirman, melontarkan ancaman akan menempuh jalur hukum.


Musorkab yang digelar di Aula Kantor Bupati Bima, Desa Godo, Kecamatan Woha, Sabtu (4/4), tetap dilanjutkan meski di tengah polemik. Forum tersebut dihadiri lebih dari 30 pengurus cabang olahraga (cabor) serta turut dihadiri Bupati Bima, Ady Mahyudi.


Dilansir dari Metromini Media, Sudirman secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran terkait status salah satu calon lainnya, dr. Irfan Zubaedy, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bima. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melabrak aturan yang mengharuskan independensi dalam kepengurusan organisasi olahraga.


Kalau kegiatan ini tetap dilanjutkan, itu melabrak aturan. Kami akan menempuh jalur hukum ke depan,” tegas Sudirman melalui pesan WhatsApp.

 


Menurutnya, pelaksanaan Musorkab di lokasi kantor pemerintah, dengan salah satu kandidat merupakan pejabat aktif, menimbulkan keraguan serius terhadap prinsip netralitas dan profesionalitas penyelenggaraan.


Ia merujuk pada ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2007 yang menekankan bahwa pengurus komite olahraga harus bersifat independen dan tidak terikat jabatan publik.


Tak hanya itu, Sudirman juga mengaku telah berupaya meminta klarifikasi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Namun, upayanya disebut terhambat oleh pihak-pihak tertentu di arena Musorkab, hingga situasi sempat diintervensi aparat keamanan.


Secara lokasi kegiatan juga ini, di mana salah satu calon adalah pimpinan daerah dan dilaksanakan di Kantor Bupati, maka secara profesional penyelenggaraan ini sudah tidak independen. Bahkan terkesan Musorkab ini kehilangan nilai demokrasi,” ujarnya.


Sebagai kandidat, Sudirman menilai langkah protes yang ia lakukan merupakan bentuk kontrol terhadap jalannya proses. Ia bahkan menuding adanya indikasi pengkondisian dalam Musorkab untuk memenangkan kandidat tertentu.


Saya tadi ingin minta klarifikasi dan verifikasi terhadap status para calon sebelum proses dilanjutkan. Apakah bisa Pak Irfan rangkap jabatan? Sampai sekarang belum ada penjelasan,” katanya.

 

Lebih jauh, Sudirman menyampaikan kekhawatiran bahwa jika persoalan ini diabaikan, maka masa depan olahraga di Kabupaten Bima akan terus dibayangi kepentingan politik.


Olahraga seharusnya menjadi ruang pembinaan prestasi yang bersih dari intervensi kekuasaan, bukan dijadikan alat kepentingan politik,” tegasnya.


Meski sempat memanas, forum Musorkab tetap dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib). Namun, bayang-bayang polemik hukum masih membayangi seluruh tahapan pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bima periode 2026.


Ancaman langkah hukum dari Sudirman kini menjadi tekanan tambahan bagi panitia dan pimpinan sidang untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak KONI Kabupaten Bima dan penyelenggara Musorkab masih dalam proses konfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. (Red/Ai)

Sumber : Metromini Media