Pemerintah Tetapkan Sholat Id Tanggal 21 Maret -->

Advertisement

Video Karaoke

Pemerintah Tetapkan Sholat Id Tanggal 21 Maret

19 Mar 2026

bimakita.com – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hilal atau bulan sabit awal penanda dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah dilaporkan belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.



Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers usai sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama, Kamis (19/3/2026).


“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia yang dilaporkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Petugas pemantau hilal yang ditempatkan di sedikitnya 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.


Data posisi hilal berdasarkan hisab pada hari pengamatan menunjukkan ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.


Indonesia mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar hilal dianggap dapat terlihat.


Hilal merupakan fase bulan sabit awal yang dapat diamati setelah terjadinya konjungsi, tepat menjelang matahari terbenam. Penampakan hilal menjadi penanda dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah.