Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima Bantah Isu Suap, Robbi: Jika Ada Bukti Silakan Laporkan -->

Advertisement

Video Karaoke

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima Bantah Isu Suap, Robbi: Jika Ada Bukti Silakan Laporkan

17 Mar 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Isu dugaan suap yang menyeret Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penetapan Aset DPRD Kota Bima mulai mencuat di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi (Robbi), secara tegas membantah adanya penerimaan suap maupun gratifikasi oleh pansus.


Robbi menegaskan, seluruh proses kerja pansus berjalan sesuai tahapan resmi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.


Jika ada pihak yang memiliki bukti bahwa pansus menerima gratifikasi atau suap, kami justru mempersilakan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegas Robbi.

 

Foto : Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi (Robbi),


Menurutnya, sejak dibentuk melalui Surat Keputusan DPRD Kota Bima, Pansus Aset telah menjalankan tahapan kerja yang sistematis. Proses tersebut dimulai dari konsolidasi internal, pengumpulan dan verifikasi data, pemetaan persoalan aset, hingga nantinya penyusunan kesimpulan serta rekomendasi kepada DPRD dan Pemerintah Kota Bima.


Ia menilai anggapan bahwa pansus tidak bekerja merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena proses penelusuran aset masih berada pada tahapan yang berjalan sesuai agenda kerja.


Karena itu, pernyataan yang menyebutkan pansus tidak bekerja tentu tidak berdasar pada fakta proses yang sedang berjalan,” ujarnya.


Robbi menjelaskan, pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aset Pemerintah Kota Bima tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta tidak berpotensi hilang atau dikuasai pihak lain secara tidak sah.


Dalam menjalankan mandat tersebut, kata dia, pansus bekerja secara kolektif, profesional, dan independen.


Selain membantah isu suap, Robbi juga menilai munculnya berbagai tudingan di ruang publik bisa saja berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penelusuran aset yang tengah dilakukan.


Penelusuran aset memang sering menyentuh banyak kepentingan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang merasa terganggu lalu mencoba membangun opini negatif untuk mendiskreditkan kerja pansus,” katanya.


Meski demikian, ia menegaskan pansus tetap fokus bekerja secara objektif dan profesional tanpa terpengaruh berbagai isu yang berkembang.


Robbi juga memastikan bahwa pansus terbuka terhadap pengawasan publik dan menghargai setiap masukan dari masyarakat sipil. Namun ia berharap informasi yang beredar tetap berbasis fakta dan data.


Kerja pansus tidak diukur dari kegaduhan di ruang publik, tetapi dari kemampuan menghadirkan rekomendasi yang kuat untuk menyelamatkan dan menata kembali aset daerah Kota Bima secara tertib dan akuntabel,” pungkasnya.