Kota Bima]]bimakita.com — Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kota Bima melonjak tajam Rp. 20.000/liter menjelang Lebaran, menembus batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 15.700/liter. Di tengah lonjakan kebutuhan rumah tangga, negara justru tampak absen. Peran Bulog Bima dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima gagal menjalankan fungsi dasarnya.
Di pasar raya Amahami Kota Bima, Minyakita tidak hanya mahal, tetapi juga sulit ditemukan. Jika tersedia, harganya jauh dari kata “subsidi”.
“Minyakita yang botolan (1 l) saya jual Rp. 20.000, untung sedikit karena dari sananya sudah mahal. Kadang saya ambil barang di pengecer lain, di distributor barangnya sering kosong.” ungkap Umi Salmah salah satu pedagang eceran di Pasar Amahami, pada Rabu (11/3/2026).
Menurut Salmah, harga minyakita dari distributor jauh diatas harga distributor. Jika stocknya ada, ia mengambilnya dengan harga Rp. 215.000 per dus (isi 12 botol) atau Rp. 17.916 per botol. Hal ini menyulitkan pedagang untuk menjual sesuai HET.
“Kalau baragnya ada, saya ngambilnya Rp. 215.000 per dus yang isi 12 botol dari distri butor, kalau saya jual sesuai harga pemerintah saya rugi.” Lanjutnya.
Kondisi ini memukul langsung daya beli masyarakat kecil yang sangat bergantung pada komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di momentum Ramadan hingga Idulfitri.
Kelangkaan Minyakita di Kota Bima bukan sekadar masalah "stok habis", melainkan kegagalan manajemen rantai pasok yang diperparah oleh lemahnya fungsi kontrol lembaga vertikal dan daerah.
Mandulnya Peran Bulog Bima sebagai Stabilisator
Perum Bulog memiliki fungsi buffer stock (penyangga). Namun, di Kota Bima, Bulog tampak tidak bertaji dan madul dalam mengintervensi pasar dan menstabilkan harga Minyakita, meskipun berkali-kali Pimpinan Cabang Bulog Bima Alfan Ghazali menjamin stock Minyakita aman selama Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri.
"Kami pastikan stok Minyakita tetap tersedia dan aman selama ramadan hingga menjelang hari raya lebaran," ucap Alfan Ghazali, pada Rabu, (25/2/2026) lalu sebagaimana dilansir dari jurnalsumbawa.com.
Jaminan stok aman dari Bulog Bima jadi sebuah manuver semu agar terlihat Bulog beekerja. Semeentara dilapangan, pedagang dan Masyarakat mengeluhkan kelangkaan dan harga yang mahal.
Bulog seharusnya membanjiri pasar saat harga di atas HET. Namun, distribusi yang dilakukan seringkali bersifat eceran dan terbatas melalui Operasi Pasar (OP), yang volumenya tidak mampu mempengaruhi psikologi pasar secara makro, disinilah ketidak berdayaan stok yang dikalim aman oleh Bulog.
Selain itu, terlihat ada kegagalan distribusi Lini III, Bulog belum mampu memastikan seluruh Rumah Pangan Kita (RPK) dan pedagang mitra mendapatkan pasokan konstan. Akibatnya, ketergantungan pasar beralih total ke distributor swasta yang motif utamanya adalah profit, bukan fungsi sosial.
Operasi Pasar: Sekadar Seremonial, Bukan Solusi
Kritik tajam datang dari masyarakat yang merasa operasi pasar yang dilakukan Bulog Bima hanya bersifat permukaan dan seremonial. Volume stok yang digelontorkan dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan riil warga menjelang hari raya.
"Kami butuh minyak setiap hari, bukan cuma saat ada tenda operasi pasar yang antrenya berjam-jam tapi barangnya cepat habis. Di pasar biasa, harganya sudah tembus Rp19.000 hingga Rp20.000," ujar salah satu warga di Pasar Amahami dengan nada kecewa.
Ketidakmampuan Bulog untuk menjamin ketersediaan stok di tingkat pedagang pengecer secara berkelanjutan membuat fungsi kontrol harga (HET Rp15.700) hanya menjadi angka di atas kertas yang tidak berdaya.
Ekstraksi Keuntungan dan Gurita Praktik Bundling para Mafia Distribusi
Dilapangan, para distributor besar di wilayah Kota Bima memanfaatkan celah permintaan tinggi untuk melakukan Ekstraksi Keuntungan dengan skema bundling (mengharuskan pengecer membeli produk minyak goreng merk lain yang tidak laku seperti Kunci Mas dan Lavenia untuk mendapatkan Minyakita) adalah bentuk pemerasan ekonomi dan praktek illegal distributor yang dibiarkan.
Dampaknya, pedagang terpaksa menaikkan harga jual menjadi Rp19.000 - Rp20.000 (jauh di atas HET Rp15.700) untuk menutup kerugian dari barang bundling yang tidak laku. Praktik ini terjadi secara terbuka namun minim penindakan hukum dari Satgas Pangan maupun pengawasan dari TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Kota Bima.
Kegagalan Kerja TPID Kota Bima
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID Kota) Bima seharusnya berfungsi sebagai dirigen dalam simfoni pengendalian harga. Namun, kinerjanya menjelang Lebaran ini terlihat reaktif dan administratif.
Sidak pasar seringkali berakhir sebagai rutinitas formalitas foto bersama tanpa ada pencabutan izin bagi distributor nakal atau sanksi administratif yang memberikan efek jera. Hal lainnya, tidak adanya sinkronisasi data kebutuhan riil warga Kota Bima dengan kuota yang diajukan ke pusat menyebabkan miss-match antara pasokan dan kebutuhan.
Situasi ini menyingkap persoalan mendasar atas lemahnya intervensi negara dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan. Bulog yang seharusnya hadir sebagai stabilisator pasokan justru tidak terlihat melakukan operasi pasar yang signifikan. Sementara TPID, yang mestinya menjadi garda depan pengendalian inflasi daerah, gagal membaca sinyal krisis sejak dini.
Lebih ironis lagi, kelangkaan dan mahalnya Minyakita diduga diperparah oleh praktik distribusi yang tidak sehat illegal yang dilakukan oleh distributor. Tanpa pengawasan ketat, rantai pasok berubah menjadi ladang spekulasi. Barang subsidi yang seharusnya tepat sasaran malah dikendalikan oleh mekanisme pasar liar.
Ketiadaan langkah konkret dari otoritas terkait menunjukkan adanya pembiaran sistemik. Tidak ada transparansi distribusi, tidak ada penindakan tegas, dan tidak ada jaminan pasokan yang jelas. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika publik mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya kebijakan subsidi ini dibuat?
Kegagalan Bulog dan TPID di Kota Bima bukan sekadar soal teknis, melainkan mencerminkan rapuhnya tata kelola pangan daerah. Jika situasi ini terus berulang setiap menjelang hari besar, maka yang bermasalah bukan hanya distribusi—tetapi juga komitmen pemerintah dalam melindungi rakyatnya.
