Dompu, NTB | bimakita.com – Memasuki Maret 2026, harga jagung di wilayah Bima dan Dompu masih bertengger di kisaran Rp5.300 hingga Rp5.350 per kilogram. Angka ini terpaut cukup jauh dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram—sebuah selisih yang bagi petani bukan sekadar angka, melainkan penentu untung atau rugi.
Di tengah panen raya yang sedang berlangsung, situasi ini memunculkan dua sisi realitas: harapan agar harga tidak jatuh lebih dalam, dan kekhawatiran karena pasar belum mampu menyerap produksi dalam harga yang layak.
Panen Melimpah, Harga Tertekan
Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa melimpahnya produksi jagung saat panen raya menjadi faktor utama yang menekan harga. Hukum pasar bekerja sederhana: pasokan tinggi, harga melemah. Namun dalam praktiknya, kondisi ini memperlihatkan persoalan klasik yang terus berulang setiap musim.
Sejumlah petani di Dompu mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain menjual hasil panen mereka segera, meski harga belum ideal. Keterbatasan fasilitas penyimpanan dan kebutuhan mendesak untuk menutup biaya produksi membuat posisi tawar petani lemah di hadapan tengkulak maupun pembeli besar.
Kalau tidak dijual sekarang, jagung bisa rusak. Tapi kalau dijual, harganya belum sesuai harapan,” ungkap salah satu petani.
Faktor lain yang memengaruhi harga adalah kadar air dan kualitas jagung. Jagung dengan kadar air rendah memang dihargai lebih tinggi, namun tidak semua petani memiliki akses pada teknologi pengeringan yang memadai.
Akibatnya, banyak petani menjual jagung dengan kadar air tinggi yang otomatis dihargai lebih rendah. Dalam beberapa kasus, selisih harga bisa mencapai ratusan rupiah per kilogram—kerugian yang signifikan jika dikalikan dengan tonase hasil panen.
HPP: Antara Kebijakan dan Realitas Lapangan
Penetapan HPP sebesar Rp6.400 per kilogram sejatinya dimaksudkan sebagai jaring pengaman bagi petani. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga pasar masih jauh dari angka tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan kritis: sejauh mana efektivitas HPP jika tidak diiringi dengan mekanisme penyerapan hasil panen yang optimal?
Petani berharap pemerintah tidak hanya menetapkan angka, tetapi juga hadir secara nyata dalam menyerap hasil produksi, terutama saat harga jatuh di bawah HPP. Tanpa intervensi yang konkret, HPP dikhawatirkan hanya menjadi angka normatif tanpa dampak signifikan.
Di sisi lain, biaya produksi terus mengalami kenaikan. Mulai dari harga pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja, semuanya ikut menekan margin keuntungan petani.
Kondisi ini memperparah situasi ketika harga jual tidak mampu mengimbangi biaya yang dikeluarkan. Dalam skenario terburuk, petani bisa mengalami kerugian meski hasil panen melimpah.
Peran Pemerintah Dipertanyakan
Situasi ini menuntut langkah strategis dari pemerintah daerah maupun pusat. Pengawasan harga, optimalisasi penyerapan hasil panen, serta penyediaan infrastruktur pascapanen seperti dryer (pengering jagung) menjadi kebutuhan mendesak.
Tanpa intervensi yang tepat, siklus tahunan ini berpotensi terus berulang: panen raya yang seharusnya menjadi momentum kesejahteraan justru berubah menjadi periode tekanan ekonomi bagi petani.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, sebagian petani masih melihat secercah harapan. Harga jagung saat ini, meski belum ideal, dinilai tidak seburuk musim sebelumnya yang sempat anjlok drastis.
Namun harapan itu tetap bersyarat: stabilitas harga harus dijaga hingga akhir musim panen. Lebih dari itu, keberpihakan kebijakan menjadi kunci agar petani tidak terus berada dalam posisi rentan.
Jika tidak ada perubahan signifikan, maka persoalan harga jagung di Bima dan Dompu bukan lagi sekadar fluktuasi musiman—melainkan cerminan dari masalah struktural yang belum terselesaikan. (Red)
