DKP Kota Bima Umumkan Hasil Seleksi Penyewa Cold Storage dan Pabrik Es, Empat Badan Usaha Dinyatakan Layak -->

Advertisement

Video Karaoke

DKP Kota Bima Umumkan Hasil Seleksi Penyewa Cold Storage dan Pabrik Es, Empat Badan Usaha Dinyatakan Layak

11 Mar 2026


Kota Bima – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima resmi mengumumkan hasil penilaian terhadap calon penyewa aset daerah berupa fasilitas cold storage dan pabrik es milik pemerintah daerah. Pengumuman tersebut disampaikan setelah tim penilai menyelesaikan proses evaluasi terhadap seluruh peserta yang mengikuti seleksi penyewaan aset tersebut, Senin (9/3/2026).


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif oleh tim yang telah dibentuk melalui keputusan pemerintah daerah.


Penilaian dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap pihak penyewa yang telah dinyatakan layak dapat bertanggung jawab dalam mengoperasikan fasilitas ini serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima,” ujarnya.

 

Foto : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST,


Menurutnya, proses evaluasi mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar pengelolaan aset daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, penilaian juga merujuk pada Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Bima Nomor 100.3.3.6/27/II/2026 tentang pembentukan tim penilai kelayakan penyewaan aset daerah berupa cold storage dan pabrik es.


Dalam proses seleksi tersebut, tim penilai mempertimbangkan sejumlah aspek penting, antara lain kelengkapan administrasi, kemampuan teknis pengelolaan fasilitas, serta komitmen badan usaha dalam mendukung pengembangan sektor perikanan di Kota Bima.


Berdasarkan hasil penilaian, terdapat empat badan usaha yang dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap penetapan dan penandatanganan perjanjian sewa.


Untuk Cold Storage berkapasitas 100 ton yang berlokasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung, penyewaan dipercayakan kepada Koperasi Zahra Samir Jaya yang dipimpin Rusman, beralamat di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.


Sementara Cold Storage berkapasitas 30 ton yang berlokasi di Kelurahan Kolo dipercayakan kepada Koperasi Inang Putri Kolo yang dipimpin Zulkiflin.


Adapun Cold Storage berkapasitas 20 ton yang juga berada di kawasan PPI Kelurahan Tanjung dipercayakan kepada CV B. Kuadrat Perkasa yang dipimpin M. Hanafi, beralamat di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.


Sedangkan pengelolaan pabrik es yang berlokasi di PPI Kelurahan Tanjung dipercayakan kepada CV Danu Etty Fajar yang dipimpin Darmadin, beralamat di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda.


DKP Kota Bima berharap pengelolaan fasilitas tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya nelayan serta pelaku usaha perikanan.


Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi kelautan dan perikanan di daerah tersebut.