![]() |
| Foto : ilustrasi |
Bima, NTB | bimakita.com – Meski telah dinyatakan selesai dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO), proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, hingga Rabu (4/3/2026) dilaporkan belum mengalirkan air ke Saluran Rumah (SR) warga.
Proyek yang dibiayai melalui Dinas PUPR Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp3.457.830.000 itu dikerjakan oleh CV Megah, beralamat di Kelurahan Penatoi, Kota Bima ini kondisi di lapangan berbeda dengan laporan administrasi.
Sejumlah warga mengeluhkan belum menikmati aliran air bersih dari jaringan yang dibangun untuk 380 penerima manfaat di tiga dusun, yakni Karano KG (27 kran), KP Bali (30 kran), dan Labuan Kananga (323 kran).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Bima, HM. Syaeful Bahri, S.T., M.T., menegaskan bahwa pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur. Proyek sudah di-PHO dan sudah serah terima ke desa untuk selanjutnya dikelola oleh KPSPAM. Sudah diuji fungsi bersama Tim Inspektorat,
Menurutnya, terkait keluhan air macet, pihaknya menyatakan kontraktor masih bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan selama 180 hari.
Kalau ada yang macet seperti dikeluhkan warga akan segera diperbaiki pihak pelaksana, termasuk jika ada kerusakan pipa akibat banjir,” jelasnya. Dilansir dari media Garda Asakota (24/2)
Namun pernyataan tersebut dibantah kondisi faktual di desa. Ketua BPD Desa Labuan Kananga, Hamdin, kepada Bimakita melalui sambungan daring, (4/3) menyebut sejak awal pekerjaan tidak pernah ada koordinasi dengan aparatur desa.
Dari awal pekerjaan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa. Air terakhir mengalir itu saat acara Selasa Menyapa Pemkab Bima bulan Desember 2025, itupun tidak menyeluruh ke semua SR,” ungkapnya.(4/3)
Ia juga menyoroti proses serah terima pengelolaan ke KPSPAM yang disebutnya hanya bersifat simbolis.
Penyerahan ke KPSPAM hanya dilakukan secara simbolis oleh wakil bupati pada acara Selasa Menyapa, dan diterima Sekretaris Desa saat itu,, tidak ada berita acara serah terima secara tertulis hingga saat ini” tambahnya.
Hamdin menduga persoalan teknis menjadi penyebab utama air tidak mengalir optimal. Salah satunya karena jaringan perpipaan disebut menumpang pada bak penampung lama milik Desa Oi Bura, sehingga debit air menjadi terbatas.
Kemungkinan karena jaringan menempel pada bak penampung milik Desa Oi Bura, jadi debit air kurang dan tidak mampu menjangkau semua SR,” tegasnya.
Warga Menunggu Kepastian
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Terlebih, proyek telah dinyatakan PHO dan memasuki masa pemeliharaan, namun manfaatnya belum dirasakan masyarakat secara menyeluruh.
Pernyataan Hamdin mempertegas adanya ketidaksesuaian antara laporan penyelesaian proyek dengan kondisi riil di lapangan.
Warga kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak pelaksana untuk memastikan proyek miliaran rupiah itu benar-benar berfungsi, bukan sekadar selesai di atas kertas. (Red)
