Usai Pemakaman, Keluarga Mujakir Blokir Jalan Lintas Santi, Beri Polisi Tenggat 2x24 Jam Tangkap Terduga Pelaku -->

Advertisement

Video Karaoke

Usai Pemakaman, Keluarga Mujakir Blokir Jalan Lintas Santi, Beri Polisi Tenggat 2x24 Jam Tangkap Terduga Pelaku

7 Nov 2026


Kota Bima, NTB | Bimakita.com – Belum tuntasnya pengungkapan kasus kematian Mujakir (37), pemuda asal Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, memicu aksi pemblokiran jalan oleh keluarga besar korban bersama sejumlah warga, Sabtu sore (7/11/2026).


Ruas Jalan Imam Bonjol, kawasan Santi, menjadi sasaran aksi sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menangkap seseorang yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang disebut-sebut menyebabkan Mujakir meninggal dunia.


Aksi tersebut dipicu kabar bahwa terduga pelaku sempat menghubungi seseorang melalui telepon untuk meminta dijemput dengan tujuan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saat menghubungi orang tersebut, posisi terduga pelaku disebut berada di kawasan Batu Gong, Labuan Sumbawa.


Informasi itu kemudian memancing reaksi keluarga korban dan warga. Mereka turun ke jalan dan melakukan pemblokiran sebagai bentuk tekanan agar aparat segera mengambil tindakan nyata.


Situasi tersebut mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., didampingi Kabag Ops Polres Bima Kota Iptu Masdidin, S.H., turun langsung menemui massa untuk meredam situasi sekaligus memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara.


Di hadapan keluarga dan warga, AKP Adhar menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam. Aparat, kata dia, tengah bekerja melacak keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.


Semua bekerja melacak keberadaan terduga pelaku. Beri kami waktu, karena kasus ini menjadi atensi, apalagi ini soal nyawa manusia," ujarnya.


Ia juga menegaskan keseriusan aparat untuk segera mengamankan terduga pelaku, meskipun proses pencarian dan penangkapan membutuhkan tahapan serta kerja tim di lapangan.


Jangankan 24 jam, detik ini juga kami akan tangkap pelakunya, tapi tentu butuh proses. Karena itu beri kami waktu, biarkan tim bekerja untuk secepatnya menangkap terduga pelaku," tambahnya.

 


Setelah mendengarkan penjelasan kepolisian, perwakilan keluarga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan. Namun, keputusan tersebut disertai tuntutan dan batas waktu yang tegas.


Budi, salah seorang perwakilan keluarga, menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian selama 2 x 24 jam untuk menangkap terduga pelaku.


Kami akan buka blokir jalan hari ini, dengan catatan selama 2 x 24 jam pelaku sudah ditangkap. Kalau tidak, kami akan kembali blokir jalan," tegas Budi.


Dengan kesepakatan tersebut, pemblokiran Jalan Imam Bonjol akhirnya dibuka dan arus lalu lintas kembali normal.


Keluarga Menuntut Kepastian Hukum

Aksi pemblokiran ini menjadi babak lanjutan dari rangkaian tuntutan keluarga setelah kematian Mujakir yang sebelumnya menyisakan tanda tanya besar.


Baca juga : 

MISTERI KEMATIAN MUJAKIR! Pemakaman Tertunda, Jenazah Dibawa ke Mataram untuk Autopsi, Dugaan Penganiayaan Diselidiki


Sebelumnya, keluarga menolak pemakaman sebelum dilakukan autopsi karena mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi korban. Jenazah kemudian dibawa ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan forensik dan telah dimakamkan pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WITA.


Kini, setelah prosesi pemakaman selesai, tuntutan keluarga bergeser pada kepastian pengungkapan perkara dan penangkapan pihak yang diduga bertanggung jawab.


Keluarga berharap aparat tidak hanya melakukan pelacakan, tetapi juga segera mengungkap fakta penyebab kematian Mujakir berdasarkan hasil autopsi dan bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan. (Red)