Kota Bima, NTB | bimakita.com – Pemakaman jenazah Mujakir (37), seorang pemuda asal Lingkungan Santi, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, terpaksa ditunda. Keluarga mencurigai adanya kejanggalan di balik kematian korban dan mendesak agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat kondisi tubuh Mujakir saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pada Kamis siang (5/11/2026). Keluarga menilai terdapat sesuatu yang tidak wajar sehingga meminta penjelasan medis secara resmi mengenai penyebab kematian korban.
Hingga saat keluarga menyampaikan desakan tersebut, mereka mengaku belum menerima hasil visum maupun keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menjelaskan penyebab kematian Mujakir.
Harus dilakukan autopsi. Itu harus untuk memastikan penyebab kematian anak saya," tegas Junaidin (75), ayah korban.
![]() |
| Foto : Jasad Mujakir saat di Rumah Sakit |
Desakan autopsi tersebut kemudian mendapat perhatian aparat penegak hukum. Polres Bima Kota dilaporkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap Mujakir oleh seseorang berinisial F pada Kamis dini hari.
Tidak hanya melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga dikabarkan telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi kunci yang disebut mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, jenazah Mujakir kemudian dibawa oleh aparat ke salah satu rumah sakit di Mataram pada Kamis malam (5/11/2026) guna menjalani proses autopsi.
Langkah autopsi ini menjadi penting untuk mengungkap apakah kematian Mujakir berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan atau disebabkan faktor lain. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa tersebut secara objektif.
Di tengah proses penyelidikan, keluarga korban juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengamankan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Bahkan, pihak keluarga menyampaikan ancaman akan melakukan pemblokiran jalan apabila hingga waktu pemakaman pada Jumat (6/11/2026), terduga pelaku belum ditangkap.
Kalau sampai pemakaman besok terduga pelaku belum ditangkap, kami akan blokir jalan sebagai bentuk desakan kepada APH agar segera menangkap pelaku," ujar kakak korban.
Kini, keluarga masih menunggu hasil autopsi dan perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian. (Red)

