Dompu, NTB | Bimakita.com – Jabatan Kapolsek Dompu, Polres Dompu, resmi berganti. Pergantian tersebut terjadi setelah mencuatnya dugaan tindakan asusila yang menyeret seorang oknum perwira polisi berinisial S terhadap seorang tahanan perempuan berinisial D.
Sebelumnya, S diketahui menjabat sebagai Kapolsek Dompu. Kini, yang bersangkutan telah dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di tengah sorotan publik atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap D, seorang perempuan yang sebelumnya ditahan dalam kasus tindak pidana narkotika.
Informasi dugaan tersebut mencuat setelah keluarga mengetahui kondisi D yang dikabarkan tengah mengandung. Persoalan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat, khususnya terkait perlindungan serta keamanan perempuan selama berada dalam tahanan kepolisian.
Menanggapi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memastikan bahwa oknum polisi berinisial S telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Terhadap yang bersangkutan sudah ditangani oleh Propam ya,” kata Kombes Pol. Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, membenarkan bahwa pejabat lama Kapolsek Dompu tersebut sudah dimutasi ke Polda NTB.
Mantan Pak Kapolsek sudah mutasi ke Polda,” ungkap Iptu I Nyoman Suardika.
Seiring dengan mutasi tersebut, posisi Kapolsek Dompu kini dijabat oleh Iptu Sumaharto, yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Narkoba Polres Dompu.
Dengan demikian, tongkat kepemimpinan Polsek Dompu kini resmi beralih kepada pejabat baru, menggantikan S yang telah dipindahkan ke Polda NTB.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Propam maupun kesimpulan hukum atas dugaan tindakan asusila tersebut.
BIMAKITA | Dari Daerah untuk Dunia.

