Adik Ipar Masih Anak-anak, Pria di Tambora Diamankan atas Dugaan Pencabulan -->

Advertisement

Video Karaoke

Adik Ipar Masih Anak-anak, Pria di Tambora Diamankan atas Dugaan Pencabulan

1 Nov 2026


Bima, NTB |  – Tim Opsnal Polsek Tambora mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Mpode, Desa Kawinda To’i, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (31/10/2026).


Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Kepala Desa Kawinda To’i. Terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Bimakita, korban merupakan adik kandung dari istri terduga pelaku. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). Korban dan terduga pelaku disebut sama-sama berasal dari Lombok.


Kapolsek Tambora, Iptu Suhandak, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Bimakita.


Ia menjelaskan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Bima untuk kepentingan pemeriksaan sekaligus menjaga keamanan selama proses penanganan perkara.


Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Untuk keamanan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Bima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Suhandak.


Kapolsek juga menyampaikan bahwa korban sempat mengalami trauma setelah kejadian yang dilaporkan tersebut.


Sebagai tindak lanjut, pemeriksaan terhadap korban dan visum direncanakan berlangsung pada Senin (2/11/2026) di Polres Bima.


Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung proses penanganan perkara serta membantu penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan.


Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berusia anak. Penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban, termasuk menjaga identitas dan kondisi psikologisnya.


Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)