JAKARTA UTARA||bimakita.com — Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) memperkuat konsolidasi organisasi lintas wilayah melalui pertemuan pengurus basis dan anggota dari Jakarta, Makassar, dan Jawa Tengah di Kantin KBN Cakung, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas organisasi, berbagi pengalaman advokasi, serta merumuskan strategi perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam konsolidasi tersebut, mulai dari penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), penanganan perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit, hingga penguatan solidaritas anggota dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di tingkat perusahaan.
Ketua Bidang Politik FSBPI, Elza Yulianti, mengatakan konsolidasi lintas wilayah bukan sekadar forum untuk membahas persoalan organisasi, melainkan juga ruang belajar bersama untuk meningkatkan pengetahuan, keberanian, dan kemampuan pengurus maupun anggota dalam menjalankan perjuangan buruh.
“Dalam ruang ini, tidak ada yang salah dan tidak ada yang paling benar, karena kita semua saling belajar. Kita saling menguatkan sebagai sesama pengurus, baik dalam membangun keberanian maupun memperluas pengetahuan melalui pendidikan ideologi dan diskusi-diskusi seperti ini,” ujar Elza.
Menurutnya, pertukaran pengalaman antarbasis penting untuk membangun organisasi yang kuat dan memperluas pemahaman mengenai hak-hak pekerja. Dengan saling berbagi pengetahuan, setiap basis diharapkan mampu mengembangkan strategi advokasi yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Pertukaran Pengalaman untuk Memperkuat Advokasi Buruh
Dalam pertemuan tersebut, peserta berbagi pengalaman mengenai pembangunan organisasi serikat buruh, penyusunan PKB, serta penanganan perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengurus dalam menyusun tuntutan, membangun argumentasi, dan memperjuangkan kepentingan anggota melalui mekanisme perundingan dengan pengusaha.
PKB menjadi salah satu instrumen penting bagi serikat buruh untuk memperjuangkan syarat kerja dan perlindungan hak pekerja. Sementara itu, kemampuan menjalankan perundingan bipartit diperlukan agar serikat memiliki kesiapan dalam menghadapi perselisihan di tempat kerja.
Konsolidasi ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi basis-basis yang masih dalam tahap awal pembangunan organisasi, khususnya di Jawa Tengah. Pengalaman advokasi yang telah dilakukan kawan-kawan buruh di Jakarta diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat organisasi dan memperluas perjuangan hak-hak pekerja.
Maman, salah satu aktivis buruh dari Jawa Tengah, mengatakan pengalaman lintas wilayah tersebut penting bagi pengembangan serikat buruh di daerahnya.
“Di Jateng, kami baru membangun serikat buruh. Pengalaman kawan-kawan di Jakarta dalam melakukan advokasi buruh dapat kita aplikasikan di Jateng, karena persoalan buruh relatif sama di berbagai daerah,” ujar Maman.
Ia menjelaskan bahwa diskusi tersebut memberikan kesempatan bagi para aktivis untuk bertukar pengetahuan mengenai proses membangun serikat, mengorganisasi pekerja, dan menjalankan advokasi dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Dalam diskusi lintas wilayah tadi, kami berbagi pengalaman dalam membangun serikat dan advokasi hak-hak buruh,” tambahnya.
Bagi pengembangan organisasi di Jawa Tengah, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi modal untuk membangun basis yang lebih solid, meningkatkan pemahaman anggota terhadap hak-hak normatif pekerja, serta memperkuat kemampuan menghadapi perselisihan hubungan industrial.
Perkuat Solidaritas, Hadapi Politik Pecah Belah
Selain membahas strategi advokasi, konsolidasi juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan anggota di tengah berbagai tantangan hubungan industrial, termasuk praktik politik pecah belah (divide et impera) yang berpotensi melemahkan solidaritas pekerja dan posisi tawar serikat buruh di hadapan manajemen.
Pendidikan ideologi, komunikasi antarbasis, dan pertukaran pengalaman dipandang sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif. Serikat buruh tidak hanya dituntut mampu menangani persoalan individual pekerja, tetapi juga membangun kekuatan organisasi agar kepentingan anggota dapat diperjuangkan secara terorganisasi.
Elza Yulianti menekankan bahwa penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran politik dan kemampuan anggota dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.
“Kita ingin membangun serikat yang bukan hanya kuat secara organisasi, tetapi juga memiliki kesadaran, keberanian, dan kemampuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Karena itu, pendidikan ideologi dan pertukaran pengalaman antarbasis harus menjadi bagian dari proses membangun kekuatan kolektif pekerja,” demikian pernyataan Elza dalam rumusan yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Ia juga menilai perjuangan buruh membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antarbasis agar setiap organisasi tidak menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri.
“Persoalan buruh tidak bisa diselesaikan dengan perjuangan yang berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu saling belajar, saling mendukung, dan membangun solidaritas lintas wilayah agar setiap basis memiliki kekuatan untuk menghadapi persoalan di tempat kerja dan memperjuangkan kepentingan anggotanya,” demikian rumusan pernyataan Elza yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber.
Melalui konsolidasi ini, FSBPI berupaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antarbasis sekaligus meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota dalam menjalankan perjuangan organisasi. Pengalaman advokasi dari satu wilayah diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran bagi wilayah lainnya.
Konsolidasi lintas wilayah tersebut menegaskan bahwa penguatan gerakan buruh membutuhkan lebih dari sekadar pembentukan struktur organisasi. Pendidikan ideologi, peningkatan kemampuan advokasi, dan solidaritas kolektif menjadi elemen penting untuk membangun serikat yang mampu memperjuangkan hak-hak pekerja secara konsisten dan terorganisasi.

