Pintu Belakang Dijebol, Barang Berharga Raib! Dua Pemuda di Tanjung Kota Bima Ditangkap -->

Advertisement

Video Karaoke

Pintu Belakang Dijebol, Barang Berharga Raib! Dua Pemuda di Tanjung Kota Bima Ditangkap

17 Okt 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dua pemuda berinisial FT (26) dan HD (26) diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah barang berharga.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Rostiyana (36), warga Kelurahan Tanjung, yang kehilangan sejumlah barang miliknya akibat aksi pencurian pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., menjelaskan bahwa kasus itu terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.


Peristiwa tersebut diketahui ketika korban sedang berada di rumah orang tuanya di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga. Saat itu, korban menerima telepon dari saksi Agustina yang mengabarkan bahwa pintu belakang rumahnya mengalami kerusakan.


Mendapat informasi tersebut, korban langsung memeriksa kondisi rumahnya. Setibanya di lokasi, korban mendapati pintu belakang rumah telah dibobol. Sejumlah barang miliknya pun dilaporkan hilang.


Barang-barang yang raib meliputi satu unit sepeda dayung, satu buah kompor gas merek Rinnai, satu buah kompor portabel, dan satu buah helm.


Atas kejadian itu, korban melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Rasanae Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Dua Terduga Diamankan di Kelurahan Tanjung

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian itu.


Pada Kamis (16/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas mendatangi kediaman kedua terduga di Kelurahan Tanjung. FT dan HD kemudian diamankan tanpa perlawanan.


Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui perbuatannya. Mereka juga menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian, yakni di salah satu rumah di Kelurahan Tanjung.


Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar.


Saat ini, FT dan HD masih diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses hukum.


Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.


Masyarakat juga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)