Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, RW 04 Tanjung Lakukan Pendataan Ulang -->

Advertisement

Video Karaoke

Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, RW 04 Tanjung Lakukan Pendataan Ulang

11 Okt 2026

Akbar Tanjung Ketua RW 04, Kelurahan Tanjung

KOTA BIMA||bimakita.com —
Ketidaksesuaian data kesejahteraan dengan kondisi ekonomi warga menjadi perhatian Ketua RW 04, Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Menemukan warga yang dinilai miskin tetapi tercatat dalam desil 7, Akbar Tanjung menggerakkan seluruh ketua RT di wilayahnya untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh.


Langkah tersebut menjadi program jangka pendek RW 04 untuk memastikan data kesejahteraan warga lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendataan ini sekaligus diarahkan untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, tetapi berpotensi tidak terakomodasi akibat ketidaksesuaian data.


"Kami ingin memastikan kondisi ekonomi warga benar-benar tercermin dalam data. Kalau ada warga yang memang membutuhkan bantuan tetapi tercatat dalam desil yang tidak sesuai, akan kami data kembali dan usulkan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketua RW 04, Akbar Tanjung, Sabtu (10/10/2026) malam. 


Gerakkan Seluruh RT, Warga Salah Desil Akan Dirubah


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya warga miskin yang tercatat dalam desil 7. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial.


Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam sepuluh kelompok. Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi.


Akbar bersama seluruh ketua RT akan mendata kembali kondisi sosial ekonomi warga. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pengajuan koreksi bagi warga yang ditemukan mengalami ketidaksesuaian data, sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami berharap pendataan ini tidak berhenti pada pengumpulan data saja. Harus ada tindak lanjut dari pihak terkait supaya warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian dan akses bantuan sesuai ketentuan," harapnya. 


Data Bantuan Pangan Ikut Disorot


Selain persoalan desil, RW 04 juga menjadikan pemutakhiran data penerima bantuan pangan sebagai bagian dari program jangka pendek.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, data bantuan pangan di Kelurahan Tanjung disebut masih mengacu pada data lama dari tahun 2002. Informasi ini perlu dikonfirmasi kepada pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk memastikan sumber serta tahun pemutakhiran terakhir yang digunakan.


Jika data tidak lagi mencerminkan kondisi terkini, warga yang mengalami kesulitan ekonomi berpotensi tidak tercatat sebagai penerima, sementara data penerima lama belum tentu sesuai dengan kondisi sekarang.


Warga Mengaku Tidak Mengetahui Proses Pendataan BPS


Persoalan akurasi data juga muncul dari keterangan sejumlah warga yang mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pendataan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS).


Menurut keterangan mereka, petugas disebut langsung menempelkan stiker sebagai tanda rumah telah didata, sementara pemilik rumah mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pendataan yang berlangsung.


Akbar Tanjung sangat menyayangkan proses pendataan tersebut. Ia menyebut, inilah yang menjadi salah satu famtor ketidak akurasian data. 


"Menurut informasi beberapa warga, saat pendataan mereka tidak pernah ketemu dengan petugas pendataan. Tiba-tiba rumahnya sudah di tempel stiker bahwa rumah tersebut sudah didata. Kondisi ril warga demgan laporan sangat beda, warga miskin desilnya tinggi. Ini masalah." Tegas ketua RW 04 tersebut.


Keterangan tersebut perlu diklarifikasi kepada BPS untuk memastikan jenis pendataan, prosedur yang diterapkan, serta fungsi stiker yang ditempelkan pada rumah warga.


Pemerintah Diminta Menindaklanjuti


Inisiatif RW 04 menunjukkan pentingnya keterlibatan pengurus lingkungan dalam memastikan data kesejahteraan sesuai dengan kondisi masyarakat. Namun, tanggung jawab pembenahan tidak boleh dibebankan hanya kepada RT dan RW.


Pemerintah Kelurahan Tanjung, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu segera memverifikasi temuan warga yang diduga salah desil, memperjelas mekanisme pengajuan koreksi, serta mengevaluasi ketepatan data penerima bantuan pangan. BPS juga perlu memberikan klarifikasi atas keluhan warga mengenai proses pendataan di lapangan.


Jangan sampai warga miskin dirugikan oleh data yang tidak sesuai. Pembenahan harus diikuti kepastian tindak lanjut, transparansi proses, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.