Tiga Kali Keluarga Pasien Datangi Kantor, Pimpinan BAZNAS NTB Tak Ditemui, Bantuan Berobat Terus Tertunda -->

Advertisement

Video Karaoke

Tiga Kali Keluarga Pasien Datangi Kantor, Pimpinan BAZNAS NTB Tak Ditemui, Bantuan Berobat Terus Tertunda

7 Sep 2026

Keluarga pasien menunggu pimpinan Baznas NTB untuk mencairkan bantuan biaya berobat

MATARAM||bimakita.com
— Pelayanan bantuan biaya pendampingan berobat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nusa Tenggara Barat kembali disorot. Keluarga pasien mengaku telah tiga kali mendatangi Kantor BAZNAS NTB, tetapi belum memperoleh kepastian pencairan bantuan.


Keluarga pasien bersama Ikatan Keluarga Pasien (IKP) dan Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) kembali mendatangi Kantor BAZNAS NTB pada Senin (7/9/2026) siang. Namun, mereka mengaku tidak menemukan satu pun unsur pimpinan BAZNAS NTB di kantor tersebut.


Ketua FPMR, Irawan, mengatakan keluarga pasien terpaksa bolak-balik dari RSUP NTB menuju Kantor BAZNAS NTB untuk menanyakan permohonan bantuan yang telah diajukan lebih dari dua minggu lalu.


“Sudah tiga kali keluarga pasien mendatangi Kantor BAZNAS NTB. Mereka berharap bantuan biaya pendampingan berobat segera dicairkan untuk meringankan beban hidup selama menjalani pengobatan,” kata Irawan.

 

Menurutnya, ketidakhadiran unsur pimpinan membuat keluarga pasien kembali pulang tanpa memperoleh keputusan ataupun kepastian pencairan.


“Untuk ketiga kalinya, keluarga pasien tidak menemukan pimpinan BAZNAS NTB di kantor. Kondisi ini membuat pasien dan keluarganya kecewa karena mereka datang untuk meminta kepastian,” ujarnya.

 

Nur, salah seorang keluarga pasien asal Kabupaten Dompu, mengatakan bantuan pendampingan berobat belum dapat dicairkan karena pimpinan BAZNAS NTB belum berada di kantor.


“Bantuan berobat belum bisa dicairkan karena belum ada kepala BAZNAS,” kata Nur.

 

Keluarga pasien harus mengeluarkan biaya transportasi sedikitnya Rp50 ribu untuk sekali perjalanan pulang-pergi dari RSUP NTB menuju Kantor BAZNAS NTB. Setelah tiga kali datang, biaya yang dikeluarkan diperkirakan telah mencapai Rp150 ribu.


Jumlah tersebut cukup membebani keluarga pasien yang membutuhkan uang untuk makanan, obat-obatan, serta keperluan sehari-hari selama mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan.


Sementara itu, bantuan yang diharapkan keluarga pasien berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Berkas permohonan disebut telah diajukan lebih dari dua minggu, tetapi hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.


“Uang Rp50 ribu sangat berarti bagi keluarga pasien kurang mampu. Kalau harus berulang kali datang hanya untuk menanyakan bantuan, tentu biaya mereka semakin bertambah,” ujar Irawan.

 

Ketua IKP, Ari, mendesak agar anggaran yang dikelola BAZNAS NTB lebih diprioritaskan untuk membantu pasien kurang mampu, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan lanjutan.


“Anggaran di BAZNAS NTB harus diprioritaskan untuk membantu pasien. Mereka membutuhkan bantuan itu untuk bertahan selama mendampingi keluarganya menjalani pengobatan,” tegas Ari.

 


Menurut Ari, keluarga pasien tidak seharusnya dipaksa berulang kali mendatangi kantor hanya untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan permohonannya.


“Pasien dan keluarganya sedang menghadapi tekanan kesehatan sekaligus kesulitan ekonomi. Pelayanannya harus dipermudah dan dipercepat, bukan justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” katanya.

 

FPMR menilai keterlambatan pencairan tersebut menunjukkan pelayanan BAZNAS NTB belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak pasien kurang mampu. Irawan juga mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan ketika masyarakat membutuhkan keputusan.


“Kami mengutuk keras pimpinan BAZNAS NTB yang sering mangkir dari kantor. Ketidakhadiran pimpinan jangan sampai menghambat pencairan bantuan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan,” tegas Irawan.

 

Ia mempertanyakan mengapa pencairan bantuan harus terhambat hanya karena pimpinan tidak berada di kantor. Menurutnya, BAZNAS NTB semestinya memiliki mekanisme pelimpahan kewenangan agar permohonan mendesak tetap dapat diproses.


“Ke mana seluruh pimpinan BAZNAS NTB sampai tidak ada satu pun yang berada di kantor untuk memberikan kepastian penyaluran bantuan?” tanyanya.

 

FPMR dan IKP mendesak BAZNAS NTB segera menjelaskan alasan tertundanya bantuan, tahapan verifikasi yang sedang berjalan, serta batas waktu penyelesaian setiap permohonan.


Mereka juga meminta BAZNAS NTB menyediakan sistem informasi yang memungkinkan keluarga pasien memantau perkembangan permohonan tanpa harus berulang kali datang ke kantor dan mengeluarkan biaya tambahan.


“BAZNAS mengelola dana umat. Karena itu, pasien miskin dan masyarakat yang berada dalam kondisi mendesak harus mendapatkan pelayanan cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” kata Irawan.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak BAZNAS NTB mengenai ketidakhadiran unsur pimpinan di kantor dan tertundanya pencairan bantuan tersebut. Media ini masih berupaya meminta klarifikasi serta membuka ruang hak jawab bagi BAZNAS NTB.