Bima, NTB | bimakita.com – Polemik beredarnya foto seorang tenaga kependidikan (Tendik) atau staf tata usaha (TU) bersama seorang siswa SMA Negeri 1 Sanggar, Kabupaten Bima, akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah membantah isu hubungan khusus yang berkembang di media sosial.
Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan yang digelar pihak sekolah pada Kamis (24/9/2026), di ruang Kepala SMA Negeri 1 Sanggar. Pertemuan dihadiri Tendik berinisial I, siswa yang bersangkutan, keluarga kedua pihak, Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum, Kepala TU, serta Kanit Reskrim Polsek Sanggar dan Babinsa.
Sebelumnya, sejumlah foto yang memperlihatkan keduanya beredar di Facebook dan Instagram hingga memicu berbagai tanggapan dan spekulasi masyarakat. Pihak sekolah telah membantah adanya hubungan khusus di luar hubungan Tendik dan murid.
Dalam pertemuan tersebut, Tendik I dan siswa memberikan klarifikasi mengenai foto yang beredar. I menegaskan bahwa kedekatan mereka hanya sebatas hubungan dalam lingkungan pendidikan dan membantah tuduhan yang berkembang di media sosial.
Saya minta maaf, hubungan saya dengan murid tidak seperti yang beredar di media sosial. Hubungan kami hanya sebagai Tendik dan siswa. Tuduhan terhadap kami berdua melalui unggahan beberapa akun media Facebook itu tidak benar (hoaks),” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Klarifikasi tersebut sejalan dengan pernyataan Wakasek Kurikulum SMA Negeri 1 Sanggar, Izhar, S.Pd., yang sebelumnya menegaskan bahwa hubungan keduanya sebatas Tendik dan murid sebagaimana umumnya.
Hubungan mereka hanya seorang Tendik dan murid, seperti pada umumnya. Kalau ada yang mengatakan keduanya memiliki hubungan lain, itu tidak benar,” jelas Izhar.
Menurut pihak sekolah, I merupakan tenaga kependidikan bagian administrasi yang juga penyandang disabilitas tunarungu. Ia direkrut untuk bekerja di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
Sekolah menyebut I selama ini dikenal rajin, sopan, dan memiliki kedekatan dengan para siswa. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas, tidak ditemukan hal-hal yang merugikan siswa maupun sekolah.
Kedua Pihak Sepakat Damai, Pemilik Akun Minta Maaf
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membuat surat pernyataan bersama terkait foto yang beredar. Pemilik akun Instagram yang sebelumnya mengunggah foto itu turut menyampaikan permintaan maaf dan mengaku telah menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan foto tersebut.
Setelah melalui klarifikasi dan pembicaraan bersama, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga menyatakan tidak akan melanjutkan persoalan ke ranah hukum serta mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Sanggar pada Rabu (23/9/2026) malam.
Pertemuan diakhiri dengan saling memaafkan. Suasana yang sebelumnya diwarnai polemik mencair setelah para pihak berjabat tangan dan berpelukan.
Meski telah mencapai kesepakatan damai, kepolisian memastikan masih akan melakukan mediasi lanjutan untuk memperjelas persoalan, terutama menyangkut perlindungan hak siswa yang masih berstatus anak dan pendampingan bagi pihak Tendik.
Kepala SMA Negeri 1 Sanggar, Afifudin, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian persoalan tersebut. Ia menyebut pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pembenahan sekolah sekaligus pembelajaran penting bagi seluruh pihak.
Pelaksanaan mediasi ini dalam rangka melakukan pembenahan terhadap apa yang ada di sekolah. Ini merupakan pembelajaran dan pengalaman yang berharga bagi kami. Niat kami sebenarnya baik, tetapi begitulah dunia sekarang yang serba cepat,” ujarnya.
Afifudin juga mengapresiasi jajaran Polsek Sanggar, Danramil, Babinsa, keluarga kedua pihak, serta semua pihak yang telah membantu proses penyelesaian.
Ia berharap dukungan masyarakat dan berbagai pihak terus diberikan kepada sekolah, terutama dalam pembinaan siswa dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya pengakuan dari orang tua dan bantuan semua pihak, kita semua pasti menginginkan anak-anak menjadi yang terbaik. Mudah-mudahan kejadian seperti ini justru membawa keberkahan dan kemudahan bagi kita semua,” katanya.
Afifudin turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses penanganan persoalan tersebut terdapat hal-hal yang tidak berkenan. Ia mengakui, viralnya foto tersebut menjadi perhatian besar bagi sekolah dan merupakan pengalaman penting untuk melakukan pembenahan ke depan.
Kami belajar bahwa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan mungkin ada beberapa oknum yang memanfaatkan momen-momen seperti ini. Mohon bantuan dari semua pihak, termasuk Pak Kanit, Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak lainnya, untuk membantu sekolah kami demi kemajuan SMA Negeri 1 Sanggar,” ujarnya.
Polisi Jadwalkan Mediasi Lanjutan, Libatkan Dinas Sosial dan Ahli
Sementara itu, Kapolsek Sanggar Iptu Zudar melalui Kanit Reskrim Masus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Masus menjelaskan, Kapolsek berhalangan hadir sehingga dirinya ditugaskan mewakili dalam pertemuan itu. Ia menyebut laporan yang diterima Polsek Sanggar pada 23 September 2026 berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Untuk hari ini, permasalahan tersebut dinyatakan selesai dengan adanya kesepakatan damai,” jelasnya.
Namun, menurut Masus, karena persoalan tersebut telah viral dan menjadi perhatian publik, kepolisian tetap perlu memberikan penjelasan serta melaksanakan mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
Mediasi lanjutan tersebut akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi sebagai ahli untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus memastikan hak seluruh pihak terpenuhi.
Salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap siswa yang masih berstatus anak. Kepolisian berencana melibatkan Dinas Sosial agar hak dan privasi anak tetap terlindungi serta mendapatkan pendampingan dari pihak yang berkompeten.
Selain itu, pihak Tendik dan keluarganya juga akan mendapatkan pendampingan ahli. Masus menjelaskan, hal tersebut diperlukan karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan pendengaran dan kemampuan berbicara.
Yang kedua, pihak terlapor atau keluarga dari Piong juga perlu mendapatkan pendampingan dari ahli yang berkompeten. Karena, mohon maaf, terlapor memiliki keterbatasan dalam pendengaran dan kemampuan berbicara, sehingga kami akan menghadirkan ahli untuk memperjelas dan menerangkan permasalahan yang sebenarnya,” terangnya.
Ia berharap, melalui mediasi lanjutan tersebut, persoalan dapat semakin terang dan ditangani dengan baik tanpa mengabaikan hak maupun kepentingan semua pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, pihak sekolah berharap masyarakat tidak lagi terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Klarifikasi langsung kepada pihak terkait dinilai penting agar unggahan di media sosial tidak memunculkan kesalahpahaman dan merugikan pihak lain, terlebih ketika menyangkut anak dan lingkungan pendidikan. (Red)
