Rujukan Pasien Kanker Ditunda Dua Hari, IKP Bantah Ruangan RSUP NTB Penuh -->

Advertisement

Video Karaoke

Rujukan Pasien Kanker Ditunda Dua Hari, IKP Bantah Ruangan RSUP NTB Penuh

17 Sep 2026


Siti Nur

KABUPATEN BIMA||bimakita.com
— Pelayanan rujukan pasien BPJS di RSUD Sondosia, Kabupaten Bima, kembali dipertanyakan. Siti Nur, pasien kanker asal Desa Tumpu, Kecamatan Madapangga, hingga kini belum dirujuk ke RSUP NTB meski telah menunggu selama dua hari.


Menurut keterangan keluarga, Siti Nur masih menjalani perawatan di RSUD Sondosia dan membutuhkan penanganan lanjutan di Mataram. Namun, proses rujukan disebut belum dapat dilakukan karena pihak RSUP NTB dikabarkan tidak memiliki ruangan kosong.


Informasi tersebut disampaikan dokter Ica kepada keluarga pasien setelah berkomunikasi melalui telepon dengan pihak IGD RSUP NTB.

 

“Dokter Ica menyampaikan bahwa IGD RSUP NTB belum bisa menerima pasien karena kamar sedang penuh. Sampai sekarang, setelah dua hari menunggu, rujukan belum juga dilakukan,” kata pihak keluarga.


Namun, alasan itu dibantah oleh Ikatan Keluarga Pasien (IKP), organisasi yang mengelola rumah singgah bagi keluarga pasien di sekitar RSUP NTB.


Salah seorang pengurus IKP, Kobel, menyatakan berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan pihaknya, masih terdapat ruangan kosong di RSUP NTB.

“Kami sudah berkoordinasi. Informasi yang kami peroleh, ruangan di RSUP NTB masih banyak yang kosong. Karena itu, alasan bahwa ruangan penuh perlu diperjelas dan dipastikan kembali,” ujar Kobel.


Perbedaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses komunikasi dan pengajuan rujukan antara RSUD Sondosia dan RSUP NTB. Keluarga meminta kedua rumah sakit membuka secara transparan waktu pengajuan rujukan, jawaban resmi dari rumah sakit tujuan, serta jenis ruangan yang dinyatakan penuh.


Menurut keluarga, keterbatasan ruangan di satu rumah sakit tidak semestinya dijadikan alasan untuk membiarkan pasien menunggu tanpa kepastian. RSUD Sondosia dinilai harus aktif mencari alternatif rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas sesuai kebutuhan medis pasien.

“Kalau memang RSUP NTB penuh, rumah sakit harus mencari solusi atau rumah sakit tujuan lainnya. Jangan pasien kanker dibiarkan menunggu tanpa batas waktu dan tanpa kepastian penanganan,” tegas keluarga.


Ketua IKP, Arif, juga direncanakan turun langsung ke RSUD Sondosia untuk melihat kondisi Siti Nur sekaligus memastikan persoalan yang menyebabkan proses rujukan tertunda.

 

“Ketua IKP, Arif, berencana meninjau langsung pasien di RSUD Sondosia. Kami ingin memastikan kondisi pasien dan mengetahui secara jelas apa kendala sebenarnya dalam proses rujukan tersebut,” kata Kobel.


Keluarga mencurigai alasan kamar penuh berpotensi berujung pada permintaan agar pasien menempuh rujukan mandiri, termasuk mencari dan membayar ambulans sendiri. Apabila dugaan tersebut benar, kebijakan itu dinilai dapat membebani keluarga sekaligus merugikan pasien peserta BPJS.


Namun, dugaan mengenai upaya menghindari biaya ambulans tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari RSUD Sondosia dan Pemerintah Kabupaten Bima.


Keluarga juga menyebut persoalan serupa bukan kali pertama dialami pasien BPJS di Kabupaten Bima. Alasan rumah sakit tujuan penuh diklaim kerap disampaikan ketika pasien membutuhkan pelayanan rujukan. Pernyataan tersebut perlu ditelusuri melalui data dan penjelasan dari rumah sakit serta BPJS Kesehatan.


Kasus Siti Nur menjadi ujian bagi komitmen pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten Bima. Pasien kanker yang membutuhkan penanganan lanjutan tidak boleh terjebak dalam komunikasi yang tidak jelas antarrumah sakit. Jika kondisi medisnya mengharuskan rujukan segera, setiap penundaan berpotensi meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien.


RSUD Sondosia didesak menjelaskan alasan rujukan tertunda, kondisi terkini pasien, hasil komunikasi dengan RSUP NTB, serta solusi yang disiapkan. RSUP NTB juga perlu mengklarifikasi apakah benar pihak IGD menolak rujukan karena ruangan penuh.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Sondosia, RSUP NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, dan BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan terang.