BIMA, NTB | bimakita.com — Kecanduan judi slot online diduga membuat seorang pemuda di Kota Bima nekat mencuri dari rumah tetangganya sendiri. Berbagai barang rumah tangga, mulai dari sepeda, pompa air (sanyo), dandang hingga puluhan piring, digasak lalu dijual untuk dijadikan modal berjudi.
Terduga pelaku berinisial AP (20), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima, akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat pada Selasa (8/9/2026) sore.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya.
Korban diketahui bernama Umrah (47), warga setempat yang ternyata merupakan tetangga terduga pelaku.
Rumah Dibobol Lewat Pintu Belakang
Kasus itu bermula pada Rabu bulan lalu. Rumah korban diduga dibobol melalui pintu belakang saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita, korban mendapat telepon dari Ketua RT setempat, M. Ali. Ia diberitahu bahwa pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian mengecek kondisi rumah. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati sejumlah barang miliknya telah raib.
Barang yang hilang antara lain satu unit sepeda warna silver, 10 lusin piring, tiga sarung, satu bed cover dan dua panci besar.
Total kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta," ujar AKP Adhar.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat dengan melakukan penyelidikan.
Identitas Pelaku Terungkap
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal bergerak melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku di rumah Askar, kawasan Binabaru.
Dalam pemeriksaan awal, AP disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami dugaan motif di balik aksi pencurian tersebut.
Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjual hasil curian untuk modal bermain judi slot online," jelas Kapolsek.
Pengakuan tersebut membuat kasus ini tidak sekadar menjadi perkara pencurian biasa. Polisi menduga kebutuhan mendapatkan uang untuk bermain judi online menjadi salah satu motif AP nekat mengambil barang milik tetangganya.
Barang Curian Disembunyikan Tak Jauh dari Rumah
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda, satu dandang besar dan 24 buah atau dua lusin piring kaca.
Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Sementara satu unit sanyo atau pompa air berhasil diamankan polisi di kawasan Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda, satu dandang besar dan 24 buah atau dua lusin piring kaca. Semuanya disembunyikan tidak jauh dari rumah terduga pelaku. Untuk satu unit sanyo, kami amankan di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung," kata AKP Adhar.
Saat ini AP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat. Polisi masih memproses kasus tersebut untuk melengkapi penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (Red)
