Mataram, NTB | bimakita.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan penerapan manajemen talenta ASN, memperkuat koordinasi dan pengawasan internal, serta membentuk Satgas Kebencanaan NTB 9bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan. Arah kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang dipimpin Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Sekda NTB Abul Chair di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (24/8/2026).
Salah satu agenda Rapim adalah persiapan penerapan manajemen talenta ASN setelah Pemprov NTB memperoleh persetujuan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 863 Tahun 2026.
Gubernur Iqbal mengatakan penerapan manajemen talenta membutuhkan perubahan dalam pengelolaan aparatur. Setiap ASN diminta aktif memperbarui data kompetensi, pengalaman, rekam jejak dan prestasi sebagai dasar pemetaan serta pengembangan karier.
Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus mampu memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu menjadi sangat penting,” kata Iqbal.
Melalui manajemen talenta, Pemprov NTB juga akan memetakan kebutuhan dan kompetensi ASN untuk mengatasi ketimpangan distribusi pegawai antarperangkat daerah.
Iqbal menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menghambat peningkatan kualitas aparatur. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang tersedia.
Dengan fiskal yang ada, bagaimana kita bisa berbuat lebih banyak. Kita tidak lagi berpikir menambah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada secara optimal,” ujarnya.
Rapim juga membahas penguatan koordinasi dan pengawasan internal di lingkungan Pemprov NTB. Gubernur meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan komunikasi dan pengendalian sejak awal agar berbagai persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Teman-teman hadir di publik sebagai Provinsi NTB, sebagai Pemprov NTB. Karena itu, mari datang sebagai satu atap,” kata Iqbal.
Selain tata kelola aparatur, Pemprov NTB mengevaluasi pengalaman Tim Solidaritas Kerja Sama Regional Bali-NTB-NTT (KR-BNN) dalam penanganan gempa bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur.
Dari evaluasi tersebut, Pemprov NTB mendorong pembentukan Satgas Kebencanaan NTB dengan personel dan pembagian tugas yang telah dipetakan, meliputi logistik, kesehatan, transportasi, dapur umum dan penanganan pengungsian.
Satgas tersebut akan ditetapkan melalui keputusan gubernur dan dijadwalkan menjalani simulasi setiap enam bulan. Tim juga dapat segera diaktifkan ketika terjadi bencana.
Menurut Iqbal, pengalaman penanganan bencana di NTT menunjukkan pentingnya kesiapan personel dan pembagian tugas sebelum bencana terjadi.
Ketika bencana terjadi, kita tidak boleh baru mulai menyusun siapa melakukan apa. Semua harus sudah siap dan bisa langsung bergerak,” tegasnya.
Dalam Rapim, Pemprov NTB juga membahas pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah. Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Tengah akan merumuskan model rekonstruksi dengan memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat untuk terlibat dan mengelola proses pemulihan.
Pemerintah tetap akan memberikan pendampingan dan pengawasan dalam proses tersebut. Gubernur menegaskan rekonstruksi harus tetap mempertahankan karakter dan keaslian Desa Adat Sade.
Sade bukan sekadar kumpulan bangunan. Di sana ada ruang hidup masyarakat, arsitektur tradisional, adat, sejarah dan identitas budaya Sasak,” ujarnya.
Pemprov NTB menargetkan proses pemulihan dilakukan secara cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, namun tetap memperhatikan nilai adat dan identitas budaya yang melekat di Desa Adat Sade.
Gubernur Iqbal menyebut rangkaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan cara kerja pemerintahan agar lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)

