Jakarta||bimakita.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin dekat menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar utama pengembangan karier birokrasi. Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, memaparkan secara langsung pembangunan Sistem Manajemen Talenta di hadapan jajaran pimpinan BKN RI di Jakarta, Kamis (6/8).
![]() |
| Gubernur NTB Lalu Muhmmad Iqbal dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., |
Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Turut hadir jajaran lengkap BKN RI, termasuk para deputi, Sekretaris Utama BKN, Kepala Kantor Regional X BKN Bali Nusra, hingga Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.
Dalam paparannya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak lagi boleh bergantung pada mekanisme yang bersifat sesaat, tetapi harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.
"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang berfokus pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola sekitar 27.850 ASN, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, berbasis data, dan mampu memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi serta potensinya.
Menurut Gubernur, keberhasilan agenda pembangunan daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, hingga mewujudkan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, sangat bergantung pada kualitas aparatur yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam presentasinya, Pemerintah Provinsi NTB memaparkan sejumlah komponen utama pembangunan Sistem Manajemen Talenta, mulai dari identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), penyusunan Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, memberikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, hasil pemaparan menunjukkan bahwa NTB telah memenuhi sebagian besar aspek yang dipersyaratkan untuk memasuki tahapan penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta.
"Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi sistem yang telah dipresentasikan. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi resmi penetapan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Penerapan sistem tersebut nantinya menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di NTB. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka, tetapi mengacu pada sistem yang mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi setiap ASN.
Melalui Sistem Manajemen Talenta, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memiliki talent pool yang dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, implementasi Sistem Manajemen Talenta menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


