53 Anggota Paskibraka Kabupaten Bima Dikukuhkan, Siap Bertugas pada HUT ke-81 RI -->

Advertisement

Video Karaoke

53 Anggota Paskibraka Kabupaten Bima Dikukuhkan, Siap Bertugas pada HUT ke-81 RI

16 Agu 2026

 


Bima, NTB | bimakita.com — Sebanyak 53 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, Sabtu (15/8/2026).


Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima dan menjadi momentum penting bagi putra-putri terbaik Kabupaten Bima yang akan mengemban tugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.


Prosesi pengukuhan diawali dengan mengheningkan cipta. Selanjutnya, dilakukan pembacaan ikrar dan penciuman Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Syukur. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pengukuhan Paskibraka serta pernyataan pengukuhan oleh pembina upacara.


Bupati Bima Ady Mahyudi memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima serta jajaran terkait.


Ke-53 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya akan menjalankan tugas utama dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bima, yakni mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.


Pengukuhan ini sekaligus menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam salah satu rangkaian penting peringatan kemerdekaan.


Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Mereka diharapkan senantiasa menjaga kesehatan, kekuatan, kedisiplinan, serta kekompakan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.


Dengan dikukuhkannya 53 anggota Paskibraka tersebut, seluruh persiapan menuju pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bima kini memasuki tahap akhir. (Red)