Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin (20/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7).
Menurut Ahsanul Khalik, penyempurnaan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh upaya tersebut agar setiap SPPG yang beroperasi mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Ahsanul Khalik.
Pemprov NTB juga telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas yang telah dibentuk. Pengawasan mencakup kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Selain memastikan mutu layanan, pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal dalam rantai pasok MBG. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahsanul Khalik menegaskan, Program MBG tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak wajar. Sebaliknya, program ini harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal," tegasnya.
Pemprov NTB juga menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pembinaan terhadap SPPG yang masih dapat memperbaiki kekurangan dalam operasionalnya. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Ahsanul Khalik, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan tanpa mengabaikan proses pembinaan bagi penyelenggara yang masih memiliki itikad memperbaiki kinerja.
Pemprov NTB optimistis, dengan tata kelola yang semakin baik, pengawasan yang lebih ketat, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Program Makan Bergizi Gratis akan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Selain meningkatkan status gizi, program ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan berbasis potensi lokal.

