Kota Bima, NTB | bimakita.com – Fraksi Partai Golkar menjadi fraksi yang paling vokal dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Syamsurih bersama Wakil Ketua Alvian Indrawirawan dan M. Ryan Kusuma Permadi itu, Golkar menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bima, sementara empat fraksi lainnya lebih banyak menyoroti capaian opini WTP, besarnya SiLPA, dan rekomendasi perbaikan tata kelola.
Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Aswin Imansyah. Dalam penyampaiannya, Golkar mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Bima yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,2 miliar untuk revitalisasi Lapangan Serasuba.
Fraksi Partai Golkar mempertanyakan dasar pemerintah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah pada aset yang status kepemilikannya belum menjadi milik Pemerintah Kota Bima," tegas Aswin saat membacakan pandangan umum fraksi.
Selain proyek Serasuba, Fraksi Golkar juga menyoroti pembangunan Gedung RSUD Kota Bima yang hingga kini belum selesai meski batas waktu kontrak telah berakhir pada 26 Juni 2026. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan komitmen penyelesaian proyek yang menjadi salah satu program strategis daerah itu.
Golkar juga mengangkat persoalan pembangunan kolam retensi Program NUFReP di Kelurahan Dara yang belum menunjukkan kepastian penyelesaian. Di sektor pendapatan, fraksi berlambang pohon beringin itu mempertanyakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor galian C yang dinilai masih berpotensi mengalami kebocoran.
Meski menyampaikan sejumlah kritik, Fraksi Golkar tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta menyatakan menerima Raperda LPJ APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme DPRD.
Sementara itu, empat fraksi lainnya dalam pandangan umum lebih banyak memberikan apresiasi atas raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Mereka juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp89,9 miliar dan meminta pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan program agar anggaran lebih optimal serta dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi tersebut mengingatkan Pemerintah Kota Bima agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperbaiki kelemahan tata kelola di setiap organisasi perangkat daerah.
Dalam pandangan umum mereka juga disampaikan perhatian terhadap tingginya belanja pegawai yang diproyeksikan meningkat pada tahun 2026. Fraksi-fraksi meminta pemerintah memperkuat upaya peningkatan PAD sekaligus melakukan efisiensi belanja agar struktur APBD tetap sehat dan berkelanjutan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih didampingi Wakil Ketua Alvian Indrawirawan dan M. Ryan Kusuma Permadi. Pemerintah Kota Bima dalam rapat tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Fakhrunraji. (Red)

