Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Terduga Pencuri Tabung LPG di Rabangodu Selatan Diselamatkan Polisi -->

Advertisement

Video Karaoke

Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Terduga Pencuri Tabung LPG di Rabangodu Selatan Diselamatkan Polisi

11 Jul 2026


Kota Bima, NTB | Bimakita – Hanya dalam hitungan menit, seorang pria yang diduga mencuri satu tabung LPG subsidi 3 kilogram nyaris menjadi sasaran amukan warga. Beruntung, respons cepat aparat kepolisian mencegah situasi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan tindak pidana baru.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di RT 003 RW 001, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Berdasarkan informasi kepolisian, seorang pria berinisial M alias O (42), warga Kelurahan Rabadompu Barat, lebih dahulu diamankan oleh warga karena diduga mencuri satu tabung Gas LPG 3 kilogram.


Laporan masyarakat yang masuk ke Piket Polsubsektor Raba segera diteruskan kepada Piket Polsek Rasanae Timur. Dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. P., S.H., personel bergerak menuju lokasi untuk mengantisipasi memburuknya situasi.


Setibanya di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku masih berada dalam penguasaan warga. Bersama barang bukti berupa satu tabung LPG 3 kilogram, M kemudian dievakuasi ke Mapolsek Rasanae Timur sebelum akhirnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum.



Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. P., S.H., menjelaskan bahwa personel bergerak segera setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian tabung LPG yang pelakunya telah diamankan warga.



Menurut Kapolsek, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (Red)