Mataram, NTB | bimakita.com – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
![]() |
| Mentri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan para Kepala Daerah se-NTB menyepakati penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. |
Rapat yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB itu menjadi forum penyamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari kerusakan kawasan hutan, ancaman banjir, pencemaran, hingga persoalan pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan tersebut Jumhur Hidayat memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kebijakan yang menekankan perubahan paradigma pembangunan melalui upaya pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tersebut, meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di berbagai daerah tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan yang dipicu aktivitas manusia. Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, serta perubahan sistem pengelolaan sampah menjadi langkah yang tidak dapat lagi ditunda.
Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tersebut, meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di berbagai daerah tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan yang dipicu aktivitas manusia. Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, serta perubahan sistem pengelolaan sampah menjadi langkah yang tidak dapat lagi ditunda.
Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," tegasnya.
Ia menekankan bahwa pola pengelolaan sampah harus bergeser dari konsep "angkut dan buang" menuju pengelolaan sejak dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
NTB Hadapi Ancaman Kerusakan Hutan dan Krisis Sampah
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa persoalan lingkungan kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, NTB menghadapi dua persoalan besar yang membutuhkan penanganan segera, yakni kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa dan meningkatnya persoalan sampah di Pulau Lombok.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu telah memperburuk kondisi daerah aliran sungai sehingga banjir terus berulang, terutama di Kota Bima.
Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang," ujar Miq Iqbal.
Sementara di Pulau Lombok, persoalan sampah dinilai semakin mendesak. Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok saat ini telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari.
Menurut Miq Iqbal, solusi yang dibutuhkan bukan hanya memperluas kapasitas tempat pembuangan, melainkan mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga melalui penerapan ekonomi sirkular.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup siap membantu Pemerintah Provinsi NTB mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok melalui penerapan teknologi yang sesuai dan penguatan sistem pengelolaan sampah.
Siapkan Regulasi Lingkungan
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan guna mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) untuk mendorong keterlibatan dunia usaha, terutama sektor pariwisata, dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Kepala Daerah Sampaikan Persoalan di Wilayah Masing-masing
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi daerah masing-masing.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon. Pemerintah daerah juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyoroti banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya meminta dukungan pemerintah pusat berupa penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia, sekaligus bantuan penguatan sarana pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengangkat persoalan belum optimalnya operasional insinerator di Gili Trawangan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap diperbolehkan selama memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis agar teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.
Dukungan Konkret dari Pemerintah Pusat
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan siap mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon untuk NTB, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan secara simbolis 200 unit komposter kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pengolahan sampah organik dari sumbernya.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan kolektif.
Melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan tata kelola sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, dan kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi kesejahteraan generasi mendatang. (Red)
