Operasi tangkap tangan berawal dari laporan warga, empat klip diduga sabu dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Bima, NTB , bimakita.com – Operasi senyap yang digelar aparat Intelijen Kodim 1608/Bima berakhir dengan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (4/7/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DRP (30) dan APM (19) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Tangga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga aparat memastikan lokasi dan waktu yang diduga menjadi tempat transaksi.
Saat tim bergerak melakukan penyergapan, dua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan empat klip plastik yang diduga berisi sabu. Selain itu, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp707 ribu, tiga unit telepon genggam, dua korek api, dua sedotan yang telah dimodifikasi, sebuah tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama kedua terduga pelaku ke Makodim 1608/Bima guna menjalani pemeriksaan awal.
Hasil penimbangan menunjukkan berat kotor barang bukti mencapai 1,07 gram, sedangkan berat bersihnya 0,47 gram. Pengujian menggunakan testing kit juga menunjukkan seluruh sampel positif mengandung narkotika jenis sabu.
Usai pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kodim 1608/Bima menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama Polri dan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Bima. Aparat berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah di tengah lingkungan sosial. (Red)


