Kota Bima, NTB | bimakita.com – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat setelah menerima audiensi dari Aliansi BEM Nusantara di Kantor DPRD Kota Bima.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Ketua Komisi II Gina Andriani, serta Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin, SHI.
Dalam pertemuan itu, Aliansi BEM Nusantara menyampaikan delapan poin tuntutan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPRD. Tuntutan tersebut meliputi evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengawasan alat tera dan timbangan di gudang serta pelabuhan, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram, pemerataan pembangunan jalan dan penerangan jalan, pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penertiban aktivitas galian C tanpa izin, serta penertiban parkir liar di RSUD Kabupaten Bima.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi yang harus dihormati. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
DPRD Kota Bima menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Setiap poin tuntutan akan menjadi bahan pembahasan dan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat maupun koordinasi dengan instansi terkait," tegas Syamsurih.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa sebenarnya telah menjadi perhatian DPRD. Beberapa di antaranya adalah kelangkaan LPG 3 kilogram, pengawasan terhadap aktivitas galian C, hingga upaya mengaktifkan kembali BUMD sebagai salah satu instrumen peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, menegaskan DPRD berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan daerah membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat agar kebijakan yang diambil berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Di penghujung pertemuan, DPRD Kota Bima kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi BEM Nusantara melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima. (Red)

