Bima, NTB | Bimakita.com – Hanya dalam hitungan hari setelah sebuah sepeda motor Yamaha NMAX dilaporkan raib dari rumah pemiliknya di Desa Buncu, Kecamatan Sape, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial IB ditangkap dan mengakui telah mencuri kendaraan itu sebelum menjualnya kepada orang lain.
Berdasarkan data kepolisian, pencurian terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di rumah korban, Angriani (22), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Tidak hanya membawa kabur satu unit Yamaha NMAX Old tahun 2019, pelaku juga diduga mengambil satu tabung gas LPG 3 kilogram, sejumlah gelas hias yang berada di dalam kamar tidur, serta satu lembar sarung berwarna pink. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp13 juta.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Sape dengan melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Syuaib mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.
Hasil penyelidikan mengarah kepada IB. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita, polisi bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Buncu dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, IB mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha NMAX beserta satu lembar sarung milik korban. Pengakuan tersebut kemudian berkembang ketika pelaku menyebut kendaraan hasil curian telah dijual kepada seseorang di Desa Rasabou, Kecamatan Sape.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Tiga puluh menit kemudian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Yamaha NMAX Old tahun 2019 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan satu lembar sarung berwarna pink yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Sape sejak laporan korban diterima.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.
