241 Ton Sampah per Hari Belum Terkelola, Komitmen Pemkab Bima Tangani Darurat Sampah Dipertanyakan Usai Absen di Rakor Mentri LHK -->

Advertisement

Video Karaoke

241 Ton Sampah per Hari Belum Terkelola, Komitmen Pemkab Bima Tangani Darurat Sampah Dipertanyakan Usai Absen di Rakor Mentri LHK

8 Jul 2026

Kabupaten Bima | bimakita.com – Ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri LHK RI Jumhur Hidayat bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat  Lalu Muhammad Iqbal dan seluruh kepala daerah se-NTB di Mataram, Selasa (7/7/2026), menuai sorotan publik.


Bupati Bima Ady Mahyudi

Absennya Pemkab Bima dinilai menjadi ironi di tengah kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Bima yang telah mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Forum tersebut sejatinya menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan sekaligus memperoleh dukungan langsung dari pemerintah pusat.


Dalam rapat koordinasi tersebut, Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan lingkungan saat ini tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral semata. Menurutnya, sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi di Indonesia dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

Sebagian besar bencana hidrometeorologi yang kita hadapi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan. Karena itu pemulihan kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," tegasnya.

Jumhur Hidayat juga menekankan bahwa pola pengelolaan sampah tidak lagi dapat bertumpu pada sistem angkut dan buang. Pemerintah daerah diminta mulai menerapkan pengelolaan dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, hingga daur ulang dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," ujarnya.

Selain memberikan arahan kebijakan, Kementerian Lingkungan Hidup juga menawarkan dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota berupa pendampingan teknis, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, rehabilitasi lingkungan, hingga kajian peningkatan sarana dan armada pengangkut sampah.

98,53 Persen Sampah Kabupaten Bima Belum Terkelola

Ketidakhadiran itu menjadi perhatian karena Kabupaten Bima saat ini menghadapi persoalan persampahan yang sangat serius.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pendampingan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia selama Agustus hingga Desember 2025, yang dituangkan dalam surat hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kepada Bupati Bima tertanggal 28 Januari 2026, timbunan sampah di Kabupaten Bima mencapai 244,61 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, hanya 3,59 ton per hari atau sekitar 1,47 persen yang berhasil dikelola. Sebaliknya, 241,03 ton per hari atau 98,53 persen belum tertangani secara memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 74,40 ton per hari masih dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menggunakan sistem open dumping, sementara 166,63 ton per hari atau sekitar 68,12 persen bahkan terbuang langsung ke lingkungan, baik ke sungai, lahan kosong, maupun kawasan permukiman.

Data tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bima masih jauh dari standar yang diharapkan dan berpotensi meningkatkan pencemaran lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Momentum Strategis yang Terlewatkan

Forum koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup sesungguhnya menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala sekaligus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat.

Sejumlah kepala daerah di NTB memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan kerusakan hutan, ancaman banjir, hingga keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah masing-masing.

Ironisnya, Kabupaten Bima yang justru memiliki tingkat pengelolaan sampah sangat rendah tidak hadir dalam forum tersebut.

Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Bupati Bima dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait undangan kegiatan dimaksud.

Kami masih melakukan cross check terlebih dahulu terkait undangan agenda tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran Bupati Bima maupun pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bima dalam forum strategis tersebut. (Red)