RTH Eks Taman Ria Kota Bima Terpangkas, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Kolam Retensi -->

Advertisement

Video Karaoke

RTH Eks Taman Ria Kota Bima Terpangkas, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Kolam Retensi

12 Mei 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com Pembangunan proyek Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria untuk pengendali banjir di kawasan Taman Daelakosa atau eks Taman Ria Kota Bima terus menuai sorotan publik.  Proyek senilai Rp62,7 miliar di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I itu dikritik masyarakat karena dinilai merusak ruang terbuka hijau (RTH) setelah puluhan pohon besar di kawasan tersebut ditebang.


Pantauan di lokasi proyek menunjukkan sejumlah alat berat masih melakukan aktivitas pengerjaan. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai taman kota dengan pepohonan rindang kini mulai berubah menjadi area konstruksi kolam retensi.


Masyarakat mempertanyakan efektivitas proyek tersebut karena lokasi pembangunan berada dekat bibir pantai. Warga menilai pengendalian banjir seharusnya dapat dilakukan dengan mengalirkan air langsung ke laut tanpa harus mengorbankan ruang terbuka hijau yang selama ini menjadi paru-paru kota.


Kenapa harus buat kolam besar di sini dan mengorbankan puluhan pohon? Logikanya, kalau mau mengatasi banjir di area ini, air seharusnya langsung dialirkan atau dibuang ke laut, bukan ditampung di lahan yang sebelumnya adalah ruang terbuka hijau,” ujar Casman Singodimedjo, salah satu tokoh masyarakat Kota Bima.


Berdasarkan data pada papan informasi proyek, pembangunan tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BWS Nusa Tenggara I dengan nama pekerjaan “Pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria Untuk Pengendali Banjir Kota Bima”.


Proyek itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp62.789.999.000 yang bersumber dari dana PHLN Loan NUFreP Nomor 9459-ID atau bantuan luar negeri World Bank. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Bahagia Bangunnusa dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak 14 Januari 2026.



Sorotan publik semakin menguat setelah sekitar puluhan pohon perindang di kawasan taman ditebang. Masyarakat menilai perubahan taman menjadi kawasan beton berpotensi menghilangkan fungsi ekologis, mengurangi kualitas udara, serta merusak estetika kota.


Proyeknya bagus, tapi lokasinya salah. Seharusnya dicarikan tempat lain. Itu proyek sia-sia tidak akan bisa mengendalikan banjir. Tidak masuk akal,” tegas Casman.

 


Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendali banjir semestinya mempertimbangkan sumber aliran air utama, bukan justru dilakukan di kawasan taman kota yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH).


Menanggapi kritik tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui PPID Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menyatakan penebangan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan dan pekerjaan teknis pengendalian banjir.


Pembangunan kolam retensi ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan genangan yang selama ini kerap berdampak pada permukiman serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut,” demikian isi rilis DLH Kota Bima.


DLH Kota Bima menjelaskan, pohon yang ditebang maupun dipangkas telah melalui proses identifikasi lapangan dan penanganan teknis secara selektif serta terukur. Pemerintah juga mengklaim akan melakukan penataan kembali kawasan hijau dan program penanaman pohon pengganti guna menjaga keseimbangan lingkungan.


Dalam rilis tersebut, Pemkot Bima juga menegaskan kawasan Taman Daelakosa ke depan tidak hanya berfungsi sebagai kolam retensi, tetapi tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau yang lebih tertata dan representatif sebagai ruang publik masyarakat.


Pemerintah merencanakan kawasan tersebut dilengkapi taman, jogging track, serta ruang bagi pelaku UMKM. Kawasan itu juga diproyeksikan menjadi salah satu pusat ruang kreasi publik di Kota Bima bersama Taman Amahami di wilayah barat dan Taman Kodo di wilayah timur.


Jika di bagian barat kita ada Taman Amahami, di bagian timur ada Taman Kodo, di bagian tengah kita ada kawasan Taman Daelakosa yang ke depan akan menjadi lokasi strategis ditata dan dikembangkan menjadi ruang kreasi publik yang representatif,” tulis PPID DLH Kota Bima dalam rilisnya.


Meski demikian, polemik proyek masih terus berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah warga meminta pemerintah membuka secara transparan kajian teknis pembangunan kolam retensi tersebut, termasuk analisis dampak lingkungan dan efektivitasnya terhadap pengendalian banjir.


Casman juga mendesak agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada proyek fisik dan penyerapan anggaran, tetapi benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan ruang hijau di tengah Kota Bima yang semakin padat pembangunan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Nusa Tenggara I belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik masyarakat mengenai efektivitas proyek dan dampak lingkungan dari pembangunan kolam retensi tersebut. (Red)