Rakor BOS-BOP se-Kota Bima, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Tegaskan Gaji PPPK dari APBD -->

Advertisement

Video Karaoke

Rakor BOS-BOP se-Kota Bima, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Tegaskan Gaji PPPK dari APBD

11 Mei 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com | Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (11/5). 


Dalam rapat tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus menegaskan bahwa bantuan gaji bagi PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD, bukan dari dana BOS.


Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Plt. Kepala Inspektorat Kota Bima, para pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan dari jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri se-Kota Bima.


Dalam arahannya, Wali Kota meminta seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dan kebutuhan peserta didik.


Pastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kualitas pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan kebutuhan peserta didik,” tegasnya.

 

Foto : Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin


Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana BOS dan BOP agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.


Selain menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan, Wali Kota Bima turut mendorong para kepala sekolah dan tenaga pendidik agar lebih dekat dengan peserta didik serta memahami kondisi dan potensi setiap anak.


Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk mental, karakter, dan cita-cita generasi muda. Karena itu, tenaga pendidik diminta terus memberikan motivasi kepada siswa agar memiliki keberanian untuk bermimpi dan semangat meraih masa depan yang lebih baik.


Guru harus mengetahui kondisi anak didiknya. Anak-anak kita harus didorong untuk berani bercita-cita dan memiliki keyakinan untuk meraih masa depan,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para guru, pemerintah daerah memberikan tambahan gaji sebesar Rp500 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di luar dana BOS.


Wali Kota menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan dibebankan pada dana BOS sekolah, melainkan merupakan kebijakan pemerintah daerah melalui APBD sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu.


Walaupun kondisi fiskal daerah sedang terbatas, pemerintah tetap berkomitmen menghargai jasa dan pengabdian para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.