Legislator Soroti Dugaan Permainan Anggaran Rp63 Miliar untuk Gaji PPPK PW -->

Advertisement

Video Karaoke

Legislator Soroti Dugaan Permainan Anggaran Rp63 Miliar untuk Gaji PPPK PW

7 Mei 2026

Kabupaten Bima||bimakita.com — Polemik nasib 14.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali memanas. Berbagai alasan administratif yang terus dilontarkan pihak eksekutif dinilai hanya menjadi dalih untuk menutupi persoalan yang sesungguhnya.


Irwansyah, SH salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

Sejumlah pihak di legislatif mulai angkat suara dan mempertanyakan transparansi pemerintah daerah terkait realisasi anggaran sebesar Rp63 miliar yang disebut telah disahkan dalam rapat badan anggaran antara Banggar Legislatif dan Tim TAPD Eksekutif sejak Januari 2026 lalu.

Komentar pedas dilontarkan oleh  Irwansyah, SH salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima melalui akun media sosial facebook pribadinya Bang Rangga mencurigai bahwa anggaran untuk gaji PPPK PW sudah dideposito atau dialihkan ke perogram lain sehingga tak kunjung dibayarkan. 

“Jangan terlalu banyak lika-liku alasan. Katakan saja uangnya sudah didepositokan atau dialihkan untuk kepentingan lain. Jangan jadikan administrasi sebagai tameng,” tegas Irwansyah, SH atau biasa di sapa Bang Rangga.

Menurutnya, para PPPK Paruh Waktu selama ini diperlakukan layaknya “barang mainan”. Hak mereka terus digantung, sementara pemerintah sibuk membangun narasi saling menyalahkan antarinstansi.
Spekulasi pun bermunculan di tengah publik.

Ada yang menyebut keterlambatan disebabkan kesalahan teknis bawahan, ada pula yang menuding lemahnya koordinasi birokrasi. Namun, kalangan legislatif menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

“Mustahil seorang pembantu atau bawahan berani mengabaikan perintah pimpinan jika tidak ada restu dari atas. Karena itu, publik patut curiga bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kegagalan sistematis yang terjadi secara terstruktur,” ujarnya.

Lebih jauh, keterlambatan pencairan hak ribuan PPPK PW ini disebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat yang telah bekerja dan mengabdi.

“Di mana nurani pemerintah disimpan? Ada 14.077 manusia yang nasib dan haknya terus direnggut. Mereka punya keluarga, punya kebutuhan hidup, punya tanggung jawab,” lanjutnya.

Sorotan paling tajam mengarah pada keberadaan anggaran Rp63 miliar yang disebut telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai posisi dan penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau anggarannya memang sudah disahkan sejak Januari 2026, lalu sekarang uang itu ada di mana? Digunakan untuk apa? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Kalangan legislatif juga mengaku kecewa karena merasa tidak mendapat penjelasan yang jujur dari pihak eksekutif, padahal keduanya merupakan mitra sejajar dalam pemerintahan daerah.

“Jangankan rakyat biasa, kami di legislatif saja seperti mau dikibuli. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tutupnya.

Kasus ini diperkirakan menjadi sorotan publik, tidak hanya soal keterlambatan upah PPPK PW tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai amburadul.