Gotong Royong di Serasuba, Pemkot Bima Sebut untuk Kebersihan, Kenyamanan Publik dan Persiapan Idul Adha -->

Advertisement

Video Karaoke

Gotong Royong di Serasuba, Pemkot Bima Sebut untuk Kebersihan, Kenyamanan Publik dan Persiapan Idul Adha

10 Mei 2026


Kota Bima | bimakita.com — Pemerintah Kota Bima memberikan penjelasan terkait kegiatan gotong royong dan pembersihan kawasan Lapangan Serasuba yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena proyek revitalisasi kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan belum memasuki tahap Final Hand Over (FHO). 


Melalui press rilisnya, Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Kadis Diskominfo, Dr. Muhammad Hasyim, pemerintah menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan difokuskan pada kebersihan dan kenyamanan ruang publik, sementara tanggung jawab terhadap kerusakan fisik fasilitas tetap berada pada pihak ketiga sesuai mekanisme kontrak.


Hasyim menyampaikan bahwa kawasan Lapangan Serasuba saat ini telah dibuka dan aktif dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari olahraga, rekreasi keluarga hingga kegiatan sosial.


Setiap hari kawasan Serasuba ramai digunakan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa revitalisasi yang dilakukan benar-benar memberi manfaat langsung bagi warga Kota Bima,” ujarnya, Sabtu sore (9/5/2026).

 


Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat berdampak pada meningkatnya volume sampah di kawasan tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Bima melaksanakan kegiatan gotong royong bersama ASN dan OPD sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik.


Ia menegaskan, kegiatan gotong royong yang dilakukan bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata agar kawasan Serasuba tetap bersih, asri, indah dan nyaman digunakan masyarakat.


Selain menjaga kebersihan kawasan, kegiatan tersebut juga disebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha yang direncanakan digelar di Lapangan Serasuba.


Terkait adanya opini yang menyebut kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga dianggap belum layak disentuh pemerintah, informasi mengenai masa pemeliharaan memang benar adanya. Namun demikian, hal itu tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kawasan tetap bersih dan nyaman digunakan masyarakat,” jelasnya.

 


Hasyim juga menegaskan bahwa apabila terdapat kerusakan fisik bangunan maupun fasilitas selama masa pemeliharaan, maka hal itu tetap menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau kontraktor pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku.


Kalau ada kerusakan fisik bangunan atau fasilitas selama masa pemeliharaan, itu tetap menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi urusan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.


Sebelumnya, kegiatan gotong royong ASN di kawasan Lapangan Serasuba menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait keterlibatan pemerintah dalam penanganan kawasan yang diketahui masih berada dalam masa pemeliharaan proyek revitalisasi. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima sebelumnya menyebut status Lapangan Serasuba memang “masih dalam masa pemeliharaan”.


Baca juga :


Pemerintah Kota Bima berharap revitalisasi kawasan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan meminta seluruh warga ikut menjaga fasilitas publik, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta bersama-sama merawat kawasan Lapangan Serasuba. (Red)